Walikota Ambon Resmikan Rumah Singgah Layani Orang Sakit di Makassar

oleh
oleh
Walikota Ambon Richard Louhenapessy menarik tirai papan nama saat resmikan Rumah Singgah di Kota Makassar, Sabtu (9/10/2021).

TERASMALUKU.COM,-MAKASSAR,-Walikota Ambon Richard Louhenapessy meresmikan rumah singgah Kerukunan Warga Kristen Maluku (KWAKMAL) Makassar di Jalan Belibis Nomor 39 Kelurahan Mariso Kecamatan Mariso Kota Makassar, Sabtu (9/10/2021) malam.

Rumah Singgah ini dibangun untuk melayani warga Kota Ambon secara khusus dan Maluku umumnya yang berobat ke Kota Makassar namun kesulitan tempat tinggal.

Selain itu, rumah singgah ini juga akan berfungsi sebagai Asrama Mahasiswa Maluku di Makassar.

Rumah singgah ini memiliki tiga kamar dan enam tempat tidur yang nyaman. Rumah singgah diresmikan setelah direnovasi yang dananya dibantu oleh Pemerintah Kota Ambon.

Ketua Umum KWAKMAL Pdt Daniel Sopamena mengakatakan, selama ini banyak warga Kota Ambon dan Maluku umumnya sakit parah datang berobat ke Kota Makassar kesulitan tempat tinggal. Mereka terpaksa tinggal di kos-kosan.

Bahkan ada warga yang berobat meninggal dunia di Makassar dengan kondisi memprihatinkan. Karena berbagai alasan tersebut, Rumah Singgah ini dibangun.

“Rumah Singgah ini kami bentuk untuk membantu warga Ambon secara khusus dan Maluku umumnya yang sakit, orang susah yang datang berobat di Kota Makassar dan tidak ada tempat tinggal, tinggal di kos-kosan yang tidak layak, karena itu silahkan datang tinggal disini kami layani. Kami siap bantu tanpa biaya, tanpa memadang suku dan agama,” kata Pdt Daniel Sopamena.

Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, keberadaan rumah singgah ini akan membantu warga yang benar-benar membutuhkannya. Yakni  warga ekonomi lemah dan tidak memiliki tempat tinggal yang berobat di Kota Makassar.

“Kami membantu membangun rumah singgah ini karena untuk pelayanan kemanusian sesama saudara-saudara dari Ambon dan Maluku yang mendapat rujukan untuk berobat di Kota Makassar, dan memiliki keterbatasan ekonomi dan tempat tinggal, kata Walikota.

BACA JUGA :  Jelang Pemungutan Suara, KPU Kota Tual Gelar Bimtek SITUNG Kepada Anggota PPK

Walikota juga berharap agar rumah singgah ini tidak menjadi rumah tinggal. Harus ada aturan bagi yang tinggal, orang yang sudah benar-benar sembuh tidak tinggal lagi di rumah singgah ini.

“Lamanya pasien dan keluarga yang tinggal di rumah singgah ini ditentukan oleh lamanya pasien menjalani perawatan di rumah sakit yang dibuktikan dengan keterangan rumah sakit atau dokter,” kata Walikota.

Rumah singgah ini juga akan dijadikan Asrama Mahasiswa Maluku. Namun kini pengelola rumah singgah masih kekurangan anggaran untuk renovasinya.

Asrama Mahasiswa ini juga ternyata sudah melahirkan pejabat Maluku termasuk mantan Gubernur Maluku M. Akibat Latuconsina dan M. Saleh Latuconsina.

Karena itu Walikota Ambon berjanji membantu lagi renovasi rumah tersebut untuk asrama Mahasiswa Maluku. “Labu saja punya hati apalagi manusia. Nanti kami lihat lagi untuk membantu renovasi asrama mahasiswa Maluku,” kata Walikota.

Peresmian Rumah Singgah ini dihadiri Sekot Ambon, A.G. Latuheru, anggota DPRD Kota Ambon, Morets Tamaela, pejabat teras Pemkot Makassar, sejumlah pejabat Pemkot Ambon dan perwakilan masyarakat Maluku di Kota Makassar.

Editor : Hamdi

 

No More Posts Available.

No more pages to load.