BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian ke Tiga Ahli Waris di SBT

oleh
oleh
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris di Kabupaten SBT. Penyerahakan santunan ini berlangsung di depan Kantor Bupati SBT pada Senin (18/10/2021). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-BULA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Penyerahakan santunan ini berlangsung di depan Kantor Bupati SBT pada Senin (18/10/2021).

Sebelum penyerahan santunan kematian, diawali penyerahan sertifikat kepesertaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Seram, Zippora Lilian Wallyd, didampingi Account Representative Muhammad Noor Aziz Kautsar kepada Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan santunan kematian oleh Wakil Bupati Idris Rumalutur kepada ahli waris Idris Lausiri, selaku petugas pemungutan suara KPU SBT sebesar Rp 42 juta. Santunan dengan nilai yang sama juga diserahkan ke Perangkat Negeri Dawang Sidik Banggai.

Serta santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar Rp 125 juta dan manfaat santunan beasiswa pendidikan S1 kepada anak sebesar Rp 12 juta/tahun maksimal 5 tahun selama menempuh pendidikan kepada ahli waris Abdul Rahman Daeng Parany.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) SBT Jafar Kwairumaratu mengatakan, santunan ini diberikan berkat usaha dan kerja keras Dinas PMD dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Jafar bilang, dari awal pihak Dinas PMD telah berupaya agar semua perangkat pemerintahan di 198 desa Kabupaten SBT masuk sebagai peserta ketenagakerjaan, agar dikemudian hari bisa mendapatkan jaminan.

“Buktinya mereka yang sudah meninggal, diberikan santunan. Anak-anak mereka juga diberikan beasiswa selama 5 tahun,”kata Jafar Kwairumaratu.

Sekda SBT ini juga bertekad agar semua pegawai non PNS Pemkab SBT mendapat hal serupa, bahkan sampai pada masyarakat yang rentan agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sekarang kami berupaya untuk semua non pegawai mendaftar jadi peserta, dan masyarakat rentan juga ada penyediaan dana dari daerah untuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

BACA JUGA :  PSBB Transisi di Ambon, Pelanggar Moda Transportasi Meningkat

Diberikan sebelumnya, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas memastikan, sebelum akhirnya tahun 2021 ini, semuanya pegawai  bisa memperoleh jaminanan sosial ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun ini.

“Saya sudah perintahkan pak Sekda untuk segera mendata semua pegawai non PNS di lingkup Pemkab SBT. Sehingga pada APBD perubahan ini kita bisa akomodir. Saya pikir ini adalah upaya untuk memberi jaminan sosial bagi masyarakat SBT,” kata Bupati. (Sofyan)

No More Posts Available.

No more pages to load.