BKSDA Lepasliar Satwa Endemik Maluku ke Habitat di Suaka Alam Gunung Sahuwai

oleh
Satwa Endemik Maluku yang dilepasliarkan BKSDA Maluku di Suaka Alam Gunung Sahuwai, Senin (1/11/2021). Foto : BKSDA Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BKSDA Maluku lepasliarkan satwa endemik Maluku di kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai Dusun Hulung Desa Iha Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (1/11/2021).

Satwa endemik dilepasliarkan ke habitat aslinya ini terdiri dari 6 ekor burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), 6 ekor Kakatua Maluku (Cacactua moluccensis) dan 2 (dua) ekor Ular Sanca Kembang (Python reticulatus).

                                                                   Proses lepasliar.

Satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil kegiatan patroli dan penjagaan peredaran TSL, translokasi satwa dari Balai KSDA Sumatera Selatan serta penyerahan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon.

Kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK yang bertema ”Living In Harmony With Nature; Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

          Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy (tengah).

Kepala Balai KSDA Maluku,Danny H. Pattipeilohy mengatakan butuh waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Sebelum dilepasliarkan di habitat aslinya, satwa liar yang dilepasliarkan tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Kandang Transit Passo Kota Ambon.

“Sebagai bahan informasi bahwa burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), Kakatua Maluku (Cacactua moluccensis) dan Ular Sanca Kembang (Python reticulatus) adalah satwa liar yang statusnya dilindungi undang-undang dan merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Maluku dengan penyebaran alaminya berada di wilayah Pulau Seram, sehingga dalam dalam kegiatan pelepasliarannya harus dilakukan di habitat aslinya yang berada di wilayah Pulau Seram,”kata Pattipeilohy.

Dipilihnya kawasan konservasi SA Gunung Sahuwai di SBB sebagai lokasi pelepasliaran satwa dikarenakan kawasan konservasi tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan.

BACA JUGA :  Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Tukang Ojek di Ambon, Korban Alami Patah Tulang

“Selain itu kondisi kawasan hutan yang masih terjaga dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah serta kondisi sosial masyarakat sekitar yang sadar akan pentingnya kelestaraian SDA menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelapasliara satwa,”sambungnya.

Dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini harap dia akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam (SDA) khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya.

“Diharapakan satwa-satwa yang dilepasliaran ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan konservasi SA Gunung Sahuwai,”tandasnya. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.