Segini Duit Negara Diselamatkan Penyidik Tipikor Polda Maluku dari 31 Perkara Kejahatan Korupsi

oleh
Foto : Humas Polda Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolda Maluku, Irjen Pol. Refdi Andri mengungkapkan, dari 31 perkara tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara sebesar Rp. 79 miliar yang ditangani Penyidik Tipikor Polda Maluku rentang waktu 2020-2021, duit negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 20 miliar.

“Sejak tahun 2020 – 2021 penyidik Tipikor Polda Maluku berhasil menyelesaikan sebanyak 31 perkara dengan total kerugian negara sejumlah Rp 79 miliar dan asset recovery (pengembalian aset (harta) kekayaan negara yang telah dikorupsi) sebesar Rp 20 miliar,”ungkap Kapolda saat Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Maluku dengan KPK di ruang rapat utama Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (3/11/2021).

Rakor ini diikuti juga Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron, Kajati Maluku, Undang Mugopal dan Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Yunaedi.

BACA JUGA : Dihadapan Wakil Rakyat di DPRD Maluku, Wakil Ketua KPK : Jangan Perkaya Diri dari Sumber Yang Tidak Sah

Pencapaian ini kata Kapolda, tentu saja bukan karena kehebatan dari penyidik tipikor Polda Maluku dan jajaran namun merupakan kerja sama dan sinergitas yang telah terbangun selama ini,” ujarnya.

Olehnya itu, orang nomor 1 Polda Maluku ini mendorong terwujudnya satuan kerja dan satuan wilayah yang bebas dari korupsi sejak tahun 2020 dan 2021.

“Sinergitas antara aparat penegak hukum di provinsi Maluku dapat terlihat dari jumlah penyelesaian perkara tindak pidana korupsi oleh penyidik Tipikor Polda Maluku dan jajaran,”kata Kapolda.

Di Polda Maluku sendiri terdapat empat Satker dan Satwil yang dalam proses untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yaitu Direktorat Lalulintas Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polres Pulau Buru, Polres Maluku Tengah dan Polres Tual.

BACA JUGA :  Serbu 6 Kecamatan, Capaian Vaksinasi di SBT Meningkat

“Besar harapan kami kiranya sinergitas yang telah terbangun diantara kita dapat terus terjalin dan terpelihara. Sehingga komitmen dan semangat yang selama ini didengungkan dapat mengungkap dan memberantas semua tindak pidana korupsi di Republik Indonesia terutama di Provinsi Maluku,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kajati Maluku, Undang Mugopal mengaku untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, pihaknya telah melaksanakan kerja sama dengan stekholder terkait. “Untuk tahun 2021 telah menangkap 5 DPO terpidana dan satu tersangka atas kerja sama dengan Kejaksaan Agung,”tutur Kajati.

Sementara itu, Kepala BPKP Maluku, Yunaedi memberikan apresiasi terkait rakor yang dilaksanakan untuk mempererat kolaborasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama di wilayah Maluku. “Dalam hal pemberantasan korupsi BPKP ikut andil dalam tiga instrumen pengawasan anti fraud yaitu edukatif, preventif dan represif,”sebutnya.

Peran perwakilan BPKP Maluku dalam pemberantasan korupsi terintegrasi, kata dia dilakukan melalui kolaborasi dengan APH dan KPK. “Kami juga telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain audit investigatif, audit PKKN pemberian keterangan ahli, koordinasi dan supervisi,” jelasnya.

Dari kiri : Kajati Maluku, Undang Mugopal, Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron, Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri dan Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Yunaedi. Foto Humas Polda Maluku

Wakil pimpinan KPK, mengatakan untuk tegakkan keadilam, koordinasi pertama yang harus dilakukan adalah menyatukan visi. “Kita harus satu Visi bahwa kita semua pandu ibu pertiwi untuk menegakan keadilan,” katanya.

Selain itu, out put dari pada koordinasi ini selain satu visi juga ada strukturisasi. Karena saat ini akan membangun rumah keadilan bagi bangsa Indonesia. “Mungkin kemarin saling berbeda pandangan itu boleh saja karena itu dinamika, dengan forum ini menjadi refresh demi Indonesia yang makmur,” pungkasnya.

Dalam Rakor ini turut hadir Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda Maluku, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba, Direktur Lantas, Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Direktur Polair, Kabid Kum, Kabid Propam, Kapolresta/Kapolres jajaran Polda Maluku. Hadir pula para pejabat utama Kejati Maluku, dan Kajari jajaran secara virtual.

BACA JUGA :  Wastafel Rusak, Dinas PUPR Angkut dan Siap Relokasi ke Sekolah

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri yang datang di Ambon, selain Wakil Pimpinan KPK, juga ada  Brigjen Pol Didik Wijanarko, Direktur koorsup wilayah I, Imam Turmudhi, Kasatgas V.4, dan Dian Patria, Kasatgas V.2. (Ruzady/Jumas Polda Maluku)

No More Posts Available.

No more pages to load.