Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Covid RS Tulehu Masuk Babak Baru

oleh
RSUD dr. Ishak Umarela, Tulehu. Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana Covid-19 Tahun 2020 di RSUD dr. Ishak Umarela, Tulehu kini masuki babak baru.

Sebelumnya, kasus yang satu ini bergulir di Kejaksaan Negeri Ambon dan berstatus Penyelidikan.

Namun, terhitung mulai Selasa (9/11/2021) hari ini, kasus yang satu ini akan diambil alih Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle (tengah). Foto : Istimewa

“Tulehu kita akan serahkan ke Kejati (Maluku). Mulai besok (Selasa) Kasi Pidsus serahkan, surat dari Kejati sudah kami terima dan besok (hari ini) kami serahkan,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan di kantor Kejari Ambon, Senin (8/11/2021) kemarin.

Alasan kasus ini diambil alih Kejati Maluku kata Nalle mengungkapkan, atas permintaan dari pihak Kejati Maluku.

“Atas permintaan Kejati (Maluku), karena menyikapi banyaknya laporan masyarakat yang sama, supaya menghindari tumpang tindih penanganan diambil alih Kejati, kita serahkan ke Kejati,”sambung Nalle menjelaskan.

Menyinggung hasil audit nilai kerugian negara mengingat saat ditangani Kejari Ambon, penyilidikan sudah sampai pada tahap audit oleh APIP yakni Inspektorat Provinsi Maluku, Kajari Ambon ini meminta wartawan tanyakan ke Kejati Maluku, mengingat sejauh yang ditangani Kejari Ambon belum ada hasil audit dari APIP.

Begitu juga ketka ditanya hasil perhitungan dari jaksa penyelidik, Kajari juga mengaku belum ada penghitungan. “Belum, nanti serahkan ke Kejati (Maluku) lah, biar Kejati ambil alih,”tuturnya.

Dalam penyelidikan yang sudah dilakukan Kejari Ambon, sambungnya, setidaknya sebanyak 43 orang saksi telah dimintai keterangan.

Sekedar tahu, sebelumnya Kajari mengungkapkan penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat.

Dimana dari total nilai dana sebesar Rp. 12 miliar Tahun 2020 ini, didalamnya terdiri dari dana pengklaiman BPJS Pasien Covid alias Jasa Covid-19 maupun anggaran Insentif Nakes yang sumber anggaranya dari Kementerian Kesehatan RI. (Ruzady)

BACA JUGA :  Zakat Sagu,Tradisi Negeri Tengah-Tengah Yang Masih Lestari

No More Posts Available.

No more pages to load.