Dipasok dari MBD, Miras Sopi Disita Polisi Setiba di Ambon

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian Polsek KPYS Ambon kembali sita minuman keras (miras) tradisional jenis sopi yang dipasok ke Ambon melalui jalur laut.

Kali ini, miras sopi ini disita dari KM. Sabuk Nusantara 87 yang sandar di Pelabuhan dr. Siwabessy atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pelabuhan Gudang Arang di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (18/11/2021) pagi.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia menjelaskan, totalnya 200 liter sopi yang disita dari kapal tol laut itu saat personil KPYS Ambon lakukan razia.

Rinciannya 36 jerigen ukuran 5 liter, 4 plastik bening panjang ukuran 5 liter.

Sebelum tiba di Ambon, KM. Sanus 87 singgahi Pelabuhan Lirang, Moa, Kisar dan Letti di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

“Selama razia barang bawaan penumpang  di temukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di simpan dalam kardus, di kemas menggunakan jerigen dan plastik bening panjang ukuran 5 liter,”terangnya.

Hanya saja meskipun ditemukan ratusan liter miras, lagi-lagi tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut.

“Barang bukti sopi di bawa sudah diamankan ke kantor Polsek KPYS,”tandasnya. (Ruzady)

BACA JUGA :  Anggota DPRD Maluku Ini Beli Mobil Dan Speedboat Untuk Warga Yang Sakit

No More Posts Available.

No more pages to load.