Miras Sopi Yang Dipasok Lewat Jalur Laut ke Ambon Disita Polisi, Langsung Dimusnahkan

oleh
Pemusnahan ratusan liter miras tradisional sopi usai diamankan polisi Polsek KPYS Ambin dari KM. Cantika lestari 77B di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Sabtu (20/11/2021). Foto : Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian kembali sita minuman keras tradisional jenis sopi yang dipasok ke Ambon melalui jalur laut.

Kali ini, miras sopi disita personil Polsek KPYS Ambon dari KM. Cantika Lestari 77B yang sandar di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Sabtu (20/11/2021) pagi sekitar pukul 08:30 WIT.

Penyitaan ini dilakukan personil Polsek KPYS saat razia baik terhadap barang titipan pada deck dan gudang penitipan maupun barang bawaan penumpang yang akan turun dari kapal.

Razia ini dipimpin langsung Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Burhanudin Surya Muhammad.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia mebgatakan, dari razia ini, polisi berhasil mengamankan miras sopi tanpa pemilik sebanyak 225 liter yang di kemas dengan menggunakan jerigen 5 Liter.

“Ada 45 jerigen ukuran lima liter yang diamankan, totalnya 225 liter miras tradisional sopi yang diamankan,”ungkapnya.

Setelah mengamankan barang bukti anggota langsung berkoordinasi dengan instansi terkait yang berada di dalam pelabuhan untuk di lakukan pemusnahan.

“Pukul 10.00 WIT, barang bukti langsung dilakukan pemusnahan dengan cara di tuangkan ke laut,”tandasnya. (Ruzady)

BACA JUGA :  Lewat Tatap Layar, AMSI Gelar Kongres Kedua Bertemakan Membangun Ekosistem Media Siber Berkelanjutan

No More Posts Available.

No more pages to load.