TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Abdullah Latuapo menegaskan tidak ada anasir teroris dalam lembaga yang ia pimpin. Jika ada secara otomatis akan dilaporkan ke Polisi.
Penegasan ini disampaikan Abdulah Latuapo kepada Terasmaluku.com Rabu (24/11/2021) via saluran telepon, menyusul ditangkapnya terduga teroris yang merupakan salah satu pengurus MUI Pusat oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bekasi, pekan lalu.
Abdullah Latuapo menegaskan tindakan yang dilakukan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, yang berinisial AZ itu merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh Densus 88 sesuai amanat hukum untuk memberantas terorisme di Indonesia.
“Itu tugas Densus, kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Densus selama ini dalam menjaga nagara kesatuan NKRI,’’ tegas Latuapo.
Latuapo berharap semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi membenturkan Polri dan MUI.
‘’Soal apakah dia bersalah atau tidak nanti proses hukum yang membuktikan itu, yang pasti kita hargai proses hukum tersebut, ‘’ jelas Latuapo.
Latuapo memastikan jika ada ideologi serupa di tubuh MUI Maluku, dirinya akan bertindak tegas jika ada anasir teroris di MUI Maluku.
‘’Otomatis kita lapor, tidak bisa dibiarkan, saya pribadi tidak setuju dengan tindakan terorisme dan Islam juga tidak mengajarkan hal seperti itu,’’ kata Latuapo.
Menurutnya ideologi terorisme itu tidak diajarkan dalam Islam, apalagi di negara yang damai seperti Indonesia, ”Kita harus menjaga NKRI dan Pancasila, itu tugas kita semua, anda dan saya,” tegasnya.
Karena itu Latuapo menghimbau generasi muda Maluku tidak terjebak dengan ideologi-ideologi yang berbahaya dan sebagai generasi muda harus memiliki prinsip untuk menjaga NKRI sebagai negara Pancasila.
‘’Tindakan Densus 88 adalah upaya menjaga negara ini dari ideologi semacam itu, kita hargai dan dukung apa yang dilakukan Densus,’’ ujarnya.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris bernama Ahmad Zain, yang diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, yang diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah, pekan lalu.
Tak lama berselang, Densus juga menangkap dua terduga teroris yakni Anung Al Hamat dan Farid Okbah.
Ketiga terduga teroris ini ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). (insany)