KABAR BAIK ! UMP Maluku 2022 Alami Kenaikan

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Upah Minimun Provinsi (UMP) Maluku Tahun 2022 alami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekedar tahu, UMP Maluku Tahun 2021 sebesar Rp 2.604.961. Besaran UMP 2021 ini tidak alami kenaikan jika dibandingkan tahun 2020.

                                           Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku. Foto : terasmaluku.com

Ini disampaikan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Endang Diponigoro saat dikonfirmasi Kamis (25/11/2021). “Ada kenaikan (UMP 2022), “tuturnya saat diwawancarai via seluler.

Meski akui ada kenaikan, Endang masih belum mau membuka berapa persen kenaikan atau besaran UMP Maluku 2022 ini.

Alasannya, masih menunggu draftnya ditandatangani Gubernur Maluku, Murad Ismail. Karena rencananya 29 November nanti, Gubernur baru tiba di Jakarta usai jalani ibadah umrah.

Hanya saja, diakuinya, kenaikan UMP Maluku 2022 ini tidak besar, apalagi merujuk dari draft Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. “Draft dari Kemenaker itu untuk Maluku karena inflasinya tinggi, perekonomiannya juga masih stabil jadi dia tidak terjadi kenaikan besar,”sambungnya.

Draft UMP Maluku 2022 itu juga kata dia sudah melalui hasil rapat bersama dengan Dewan Pengupahan. “Sudah dengan Dewan Pengupahan, jadi ada rekomendasi dari Dewan Pengupahan,”ungkapnya.

Menyinggung apakah 29 November nanti UMP Maluku 2022 akan resmi diumumkan Pemerintah Provinsi Maluku, Endang mengatakan seperti itu rencananya. “Sekitar itu, draftnya sudah siap, nanti Karo Hukum yang pergi urus tandatangan. Yang umumkan nanti beliau yang umumkan,”tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada 17 November 2021 memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,09 persen. Adapun kenaikan tersebut mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. (Ruzady)

BACA JUGA :  PKB Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Balon Gubernur di Jakarta

No More Posts Available.

No more pages to load.