Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Ambon, Jaksa Terus Kebut Periksa Saksi-Saksi

oleh
Kantor DPRD Kota Ambon di kawasan Belakang Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Foto : terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Ambon terus kebut lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi anggaran di DPRD Kota Ambon Tahun 2020.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi di DPRD Ambon Tahun 2020 senilai Rp. 5,3 miliar ini berdasarkan hasil temuan BKP Perwakilan Provinsi Maluku.

Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua menjelaskan, Senin (29/11/2021), 6 orang saksi yang dipanggil untuk jalani pemeriksaan di kantor Kejari Ambon.

Kantor Kejaksaan Negeri Ambon di kawasan Belakang Soya, Kota Ambon. Foto : terasmaluku.com

Saksi-saksi yang diperiksa Jaksa Penyelidik Pidana Khusus Kejari Ambon ini masing saksi RNS, RL, AL, DS, FOS dan AR. Keenam saksi ini merupakan pendamping Panitia Khusus (Pansus).

Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Ambon, Djino Talakua

“Hari ini ada enam saksi yang diperiksa, semuanya pendamping pansus,”kata Djino Senin malam.

Para saksi ini jalani pemeriksaan sejak pukul 10:00 WIT hingga pukul 19:00 WIT. “Selama jalani pemeriksaan saksi-saksi ini ditanya 20 pertanyaan,”tandasnya.

Hingga Senin ini, tercatat sudah 26 saksi yang telah digarap Jaksa Penyelidik Kejari Ambon dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang satu ini.

Sekwan DPRD Kota Ambon, Steven Dominggus, Kepala Bagian Pengawasan Penganggaran, JP, Kepala Bagian Tata Usaha (TU), MP, Kepala Bagian Legislasi LS dan Bendahara, SS pada Kamis 19 November.

Selanjutnya pada Jumat 20 November 2021, giliran saksi FN selaku PPK Belanja Biaya Rumah Tangga, FT selaku PPK Belanja Peralatan Kebersihan dan Bahan Pembersih, HM selaku PPK Belanja Alat Listrik dan Elektronik serta LN selaku PPK Pembahasan Anggaran.

Selanjutnya pada Senin 22 November, JT selaku Kasubag Keuangan Sekretariat Dewan Kota Ambon, CP selaku PPTK Kegiatan Perda Makan Minum, EL selaku PPK Kegiatan Perjalanan Dinas dan HT selaku Staf Bagian Keuangan Setwan Kota Ambon yang telah diperiksa.

BACA JUGA :  Pemprov Nyatakan Belasungkawa Atas Meninggalnya Mahasiswa Maluku di Rusia

Dan Rabu 24 November giliran kontraktor pengadaan atau pihak ketiga yang diperiksa JK dari CV. Dua Gandong dan RS dari CV. Surya Abadi Pratama serta JP pegawai pada Sekretariat DPRD Kota Ambon.

Kemudian pada Kamis 25 November eks Sekwan, Elkyopas Silooy yang kini jabat Asisten I Bidang Pemerintahan Setkot Ambon dan tiga pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambon, YS, MY dan AS juga telah diperiksa. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.