Meski Sudah Masuk Level 1, Pemkot Ambon Batasi Masyarakat Keluar Masuk Saat Libur Nataru

oleh
oleh
Penerapan protokol kesehatan di Mal ACC Kota Ambon, ANTARA/HO-Mal ACC Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) tetap mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia.

Dalam Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Ambon membatasi masyarakat yang akan keluar maupun masuk di wilayah Kota Ambon.

“Walaupun kita sudah berada pada level 1 PPKM namun nanti pada saat pembelakuan instruksi Mendagri, otomatis itu (pembatasan) akan dilakukan di seluruh Indonesia maupun Kota Ambon,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Andriansz di Ambon, Senin (29/10/2021).

Joy mengatakan, Pemkot Ambon dalam mengahadapi liburan Nataru akan melakukan pembatasan untuk masyarakat di pintu masuk Kota Ambon, baik Bandara Pattimura maupun pelabuhan laut, pintu masuk Kota Ambon.

Hal tersebut untuk mencegah timbulnya klaster baru Covid-19 saat perayaan hari besar.

“Kita akan batasi dengan persyaratan ketat untuk pergerakan masyarakat yang mau keluar maupun masuk dari Bandara maupun pelabuhan,” kata Joy.

Dia mengatakan, untuk wilayah Kota Ambon sendiri akan beraktivitas seperti biasanya, karena capaian vaksinasi Kota Ambon sudah mencapai 83,1 persen dan Ambon juga sudah masuk level 1.

“Kita hanya batasi untuk masyarakat yang masuk dan keluar daerah,” ujarnya.

Joy menambahkan, untuk menindaklanjuti instruksi Mendagri terkait pembatasan PPKM level 3 di seluruh daerah saat libur Nataru, Pemkot Ambon juga akan mengeluarkan instruksi Walikota Ambon terkait pembatasan masyarakat. (Sofyan Kastela)

BACA JUGA :  Bedah Dapil, PPP Targetkan Raih 4 Kursi di Kota Ambon, Rofik : Amankan Suara di Semua Tingkatan

No More Posts Available.

No more pages to load.