TERASMALUKU.COM,-AMBON-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menunjuk Asisten Administrasi Umum Pemkot Ambon, Rulien Evrien Purmiasa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekot) Ambon.
“Plh Sekot tidak perlu dilantik, karna pelaksana tugas saja kecuali pejabat sekot, ini cuma pelaksana tugas. Ibu Purmiasa diperkirakan akan menjadi Plt (Plh),” kata Richard kepada wartawan di Balaikota Ambon, Selasa (30/11/2021).
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) ini akan menggantikan Anthony Gustav Latuheru sebagai Sekot Ambon yang masa jabatannya berakhir hari ini.
“Saya sudah teken, besok mulai berlaku. Bisa dua hari, bisa tiga hari, tergantung rekomendasi KASN,” kata Walikota Richard.
Walikota mengaku rekomendasi KASN belum diterima. Sebab, masih terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Panitia Seleksi (Pansel).
“Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, lalu pansel bawa ke KASN, KASN terbitkan rekomendasi. Nanti saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), terbitkan SK-nya. Ya saya harap semakin cepat semakin bagus,” jelasnya.
Liputan : Husen Toisuta