TERASMALUKU.COM,-BULA-Wakil Bupati (Wabup) Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur, mengapresiasi DPRD SBT atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBT tahun 2021-2026.
Apresiasi itu disampaikan Wabup Idris Rumalutur saat membacakan sambutan Bupati Abdul Mukti Keliobas dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten SBT tahun 2021-2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (30/11/2021).
“Atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD SBT, atas penyampaiannya menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan Ranperda RPJMD untuk dapat ditatap jadi Perda,” kata Idris Rumalutur di mimbar sidang paripurna DPRD SBT.
Idris Rumalutur mengatakan, menyusun dokumen RPJMD merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Dalam pasal 260 ayat 1 mengamanatkan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun Rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional,” ucap Idris.
Kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Idris menjelaskan, untuk jangka waktu lima tahun kedepan, Bupati dan Wakil Bupati telah menetapkan sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh OPD secara holistik dan terintegrasi. Yaitu terwujudnya Kabupaten SBT yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing berbasis sumber daya lokal.
Yang mana diterjemahkan dalam lima Misi Pembangunan diantaranya,
1. Menjalankan agenda reformasi dan tata kelola birokrasi.
2. Mendorong penguatan ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat
3. Mendorong peningkatan SDM yang berbudaya, religius, nasionalis, kompetitif dan berdaya saing
4. Mendorong peningkatan investasi daerah dan penguatan fisikal daerah
5. Meningkatkan pengembangan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah
6. Mendorong peningkatan layanan sosial dasar masyarakat.
Idris mengatakan, untuk mewujudkan visi-misi tersebut, akan diimplementasikan melalui program dan kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur, tertuang dalam Rencana Strategi (Renstra) OPD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten SBT. (Sofyan)