TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seorang security SMA Negeri 13 Ambon, Amir Difinubun (50) tewas setelah terjatuh dari plafon ruang kelas di lantai dua bangunan sekolah.
Insiden ini terjadi Sabtu (4/12/2021) pagi sekitar pukul 07:30 WIT.
Bangunan sekolah yang terletak di JL. Jenderal Sudirman, Negeri Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tersebut sementara dalam proses rehab.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia menjelaskan, menurut keterangan saksi Kasim (45) yang tak lain Buruh Bangunan yang juga bekerja di proyek rehab bangunan SMA 13 Ambon tersebut, sekitar pukul 07:25 WIT, saksi yang saja tiba di sekolah dan hendak mengganti pakaian kerja mendengar bunyi di bagian ruangan kelas bagian lantai II.
“Mendengar bunyi tersebut saksi langsung menuju TKP untuk mencari sumber bunyi. Saksi melihat korban sudah berada di lantai dengan bersimbah darah,”terang Juru Bicara Polresta Ambon saat dikonfirmsasi terasmaluku.com, Minggu (5/12/2021) via seluler mengutip keterangan saksi Kasim.
Saksi Kasim pun langsung keluar ke depan jalan untuk meminta bantuan warga setempat untuk melihat dan menolong korban.
Namun pada saat saksi dan beberapa warga kembali dan hendak menolong korban, korban telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 08.00 WIT, personil Polsek Sirimau dan SPKT Polresta Ambon serta Unit Identifikasi tiba di TKP dan langsung mengamankan serta melakukan proses indentifikasi terhadap jenazah korban.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS. Bhayangkara di Tantui. “Dugaan sementara korban meninggal dunia dikarenakan terjatuh dari atas plafon pada saat korban sementara memasang instalasi listrik,”sambungnya.
Namun keluarga korban menolak dilakukan otopsi. “Istri korban, menolak, Sariba Tuharea (50) telah mengingkhlaskan kematian korban,”tandasnya.
Sementara menurut keterangan Ali Syauta (59) yang merupakan mandor proyek, korban ternyata meminta untuk bisa mendapatkan pekerjaan tambahan dalam proyek rehab bangunan SMA 13 itu. “Atas inisiatif mandor, korban diberikan pekerjaan untuk memasang instalasi listrik pada bagian bangunan yang sudah selesai direhab,”tandasnya.
Pekerjaan dilakukan korban setelah korban selesai melaksanakan tugas pokok korban sebagai security. (Ruzady)