Angkot Tabrak Pejalan Kaki di Ambon, Korban Tewas, Sopir Diamankan Polisi

oleh
Angkot bernomor polisi DE 1027 LU disopiri Demianus Maanana (37). Foto : Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Wilder Iwamony (36), warga Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon tewas akibat ditabrak angkot jurusan Waiheru, Kamis (9/12/2021).

Angkot bernomor polisi DE 1027 LU disopiri Demianus Maanana (37). Korban ditabrak saat menyeberang jalan.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia menjelaskan, insiden kecelakaan lalulintas yang berujung tewasnya pejalan kaki ini terjadi Kamis siang sekitar pukul 11:00 WIT di ruas JL. Laksya Leo Wattimena tepatnya di depan Toko Bangunan kawasan Nania.

Kronologi kejadiaan lakalantas maut ini berawal saat angkot bergerak dari arah Waiheru menuju Passo.

Setibanya di JL. Laksya Leo Wattimena tepatnya di depan Toko Bangunan Nania, pengemudi mobil melihat seorang pejalan kaki (korban) yang berdiri di pinggir jalan dan tiba-tiba tanpa menoleh ke kiri dan ke kanan jalan, pejalan kaki tersebut langsung menyeberang jalan.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia. Foto : Istimewa

“Sehingga pengemudi mobil kaget dan langsung menabrak pejalan kaki tersebut,”terangnya saat dikonfirmasi terasmaluku.com via seluler Kamis.

Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Otto Kwik Passo untuk mendapatkan perawatan medis. “Beberapa saat kemudian pejalan kaki meninggal dunia,”sambungnya.

Sopir angkot lanjut Juru Bicara Polresta Ambon, kini sudah diamankan di Mapolresta Ambon. “Sopir sudah diamankan di Polresta,”tandasnya. (Ruzady)

BACA JUGA :  Kunjungi LPKA Ambon, Kakanwil Kemenhum Maluku Cek Gizi hingga Kesehatan Anak Binaan

No More Posts Available.

No more pages to load.