9 Jam Diperiksa Jaksa, Ketua DPRD Ambon Bilang Begini

oleh
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta dan Gerald Mailoa meninggalkan kantor Kejari Ambon usai jalani pemeriksaan Senin (13/12/2021) malam. Foto : terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tepat pukul 19:15 WIT Senin (13/12/2021), Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta bersama Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa langkahkan kaki meninggalkan ruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksan Negeri Ambon.

Keduanya jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran di DPRD Kota Ambon Tahun 2020 senilai Rp. 5,3 miliar sebagaimana temuan BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Mereka diperiksa di kantor Kejari Ambon sejak pukul 10:00 WIT bersama Rustam Latupono yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Ambon.

Hanya saja, Latupono meninggalkan kantor Kejari Ambon lebih dulu sekitar pukul 17:00 WIT usai jalani pemeriksaan.

Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta yang ditanyai wartawan seputar pemeriksaan yang dilakukan jaksa penyelidik Kejari Ambon terhadap dirinya bersama dua orang wakilnya itu enggan berkomentar banyak.

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta saat meninggalkan kantor Kejari Ambon, Senin 13/12/2021) malam usai jalani pemeriksaan. Foto : terasmaluku.com

“Nanti tanya di dalam (Jaksa Penyelidik) saja,”kata Toisutta menjawab. Sementara Mailoa hanya diam sembari terus berjalan disampingnya.

Meski begitu, Toisutta mengaku tetap mendukung proses penyelidikan yang tengah Kejari Ambon dalam mengusut kasus dugaan korupsi di DPRD Ambon tersebut.

“Tetap (mendukung), tetap,”tuturnya singkat menjawab pertanyaan wartawan semabri berlalu menuju kantor DPRD Kota Ambon yang terletak tak jauh dari kantor Kejari Ambon.

Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Djino Talakua mengungkapkan, selama jalani pemeriksaan, baik tiga pimpinan DPRD Kota Ambon ini ditanyai 30 pertanyaan oleh tim penyelidik. “30 pertanyaan untuk masing-masing saksi selama jalani pemeriksaan,”tandasnya.

Terkait tahap penyelidikan kasus ini, kata Djino masih akan terus berjalan dengan memanggil saksi-saksi lainnya untuk diperiksa.

Tercatat sudah 56 saksi digarap Jaksa Penyelidik Kejari Ambon dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini.

Diantaranya, JL dari CV. Dua Gandong dan AT dari CV. Intan diperiksa 9 Desember pekan kemarin, kemudian 8 PPK kegiatan pada Sekretariat DPRD Kota Ambon masing-masing inisial LNH, MP, EL, CP, HM, FT, FN dan JS sedangkan 1 saksi inisial HT merupakan staf keuangan diperiksa Rabu 8 Desember.

BACA JUGA :  BMKG : Ambon Kota Percontohan Penyusunan Matrix Risiko Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G. Latuheru alias AL dan Calon Sekkot Ambon, Enrico Matitaputty diperiksa Tim Pidsus Kejari Ambon pada Senin 6 Desember.

Kemudian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz alias AG yang diperiksa pada Jumat 3 Desember, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa masing-masing CT, HP, YR, FM dan FA diperiksa pada Kamis 2 Desember.

Rabu 1 Desember, Pendamping Pansus masing-masing DAK, NT, FACN, HPS, HT, AM, AD dan VSP diperiksa.

Begitu juga Sekwan DPRD Kota Ambon, Steven Dominggus, Kepala Bagian Pengawasan Penganggaran, JP, Kepala Bagian Tata Usaha (TU), MP, Kepala Bagian Legislasi LS dan Bendahara, SS juga sudah diperiksa pada Kamis 19 November.

Selanjutnya pada Jumat 20 November 2021, giliran saksi FN selaku PPK Belanja Biaya Rumah Tangga, FT selaku PPK Belanja Peralatan Kebersihan dan Bahan Pembersih, HM selaku PPK Belanja Alat Listrik dan Elektronik serta LN selaku PPK Pembahasan Anggaran.

Selanjutnya pada Senin 22 November, JT selaku Kasubag Keuangan Sekretariat Dewan Kota Ambon, CP selaku PPTK Kegiatan Perda Makan Minum, EL selaku PPK Kegiatan Perjalanan Dinas dan HT selaku Staf Bagian Keuangan Setwan Kota Ambon yang telah diperiksa.

Dan Rabu 24 November giliran kontraktor pengadaan atau pihak ketiga yang diperiksa JK dari CV. Dua Gandong dan RS dari CV. Surya Abadi Pratama serta JP pegawai pada Sekretariat DPRD Kota Ambon.

Kemudian pada Kamis 25 November eks Sekwan, Elkyopas Silooy yang kini jabat Asisten I Bidang Pemerintahan Setkot Ambon dan tiga pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambon, YS, MY dan AS juga telah diperiksa. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.