Jaksa Pastikan Seluruh Anggota DPRD Kota Ambon Diperiksa

oleh
Gedung DPRD Kota Ambon di kawasan Belakang Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon. FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Seluruh anggota wakil rakyat Kota Ambon akan diperiksa jaksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran di DPRD Kota Ambon.

Sebagaimana diketahui, saat ini, Kejaksaan Negeri Ambon tengah lakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Tahun 2020 di lembaga perwakilan rakyat daerah Kota Ambon senilai Rp. 5,3 miliar sebagaimana temuan BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta dan Gerald Mailoa meninggalkan kantor Kejari Ambon usai jalani pemeriksaan Senin (13/12/2021) malam. Foto : terasmaluku.com

Tiga pimpinan dan lima anggota DPRD sudah diperiksa di tahap penyelidikan ini termasuk Sekwan, mantan Sekkot Ambon dan mantan Sekwan maupun Calon Sekkot Ambon serta puluhan saksi lainnya.

BACA JUGA : Tiga Pimpinan DPRD Kota Ambon Diperiksa Jaksa

BACA JUGA : 9 Jam Diperiksa Jaksa, Ketua DPRD Ambon Bilang Begini

Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua

“Semua akan diperiksa, sudah delapan yang diperiksa, tiga pimpinan dan lima anggota (DPRD Kota Ambon) sudah, masih ada 27 lagi, kalau hari ini tidak ada pemeriksaan,”kata Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua kepada wartawan di Ambon, Rabu (15/12/2021).

Nantinya, para legislator itu akan diperiksa bertahap. “Nanti bertahap, bisa sehari lima orang atau lebih,”sambungnya.

Dari catatan terasmaluku.com, sudah 61 saksi yang digarap jaksa penyelidik Kejari Ambon.

Tiga pimpinan DPRD masing-masing Ely Toisutta dan Gerald Mailoa serta Rustam Latupono diperiksa Senin 13 Desember disusul lima anggota DPRD masing-masing JRM, FL, MS, JT dan ZP Selasa 14 Desember.

Kemudian JL dari CV. Dua Gandong dan AT dari CV. Intan diperiksa 9 Desember pekan kemarin, kemudian 8 PPK kegiatan pada Sekretariat DPRD Kota Ambon masing-masing inisial LNH, MP, EL, CP, HM, FT, FN dan JS sedangkan 1 saksi inisial HT merupakan staf keuangan diperiksa Rabu 8 Desember.

Mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G. Latuheru alias AL dan Calon Sekkot Ambon, Enrico Matitaputty diperiksa Tim Pidsus Kejari Ambon pada Senin 6 Desember.

BACA JUGA :  BNN Maluku Tangkap Bandar Narkoba Wilayah Maluku

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz alias AG yang diperiksa pada Jumat 3 Desember, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa masing-masing CT, HP, YR, FM dan FA diperiksa pada Kamis 2 Desember.

Rabu 1 Desember, Pendamping Pansus masing-masing DAK, NT, FACN, HPS, HT, AM, AD dan VSP diperiksa.

Eks Sekwan, Elkyopas Silooy yang kini jabat Asisten I Bidang Pemerintahan Setkot Ambon dan tiga pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambon, YS, MY dan AS diperiksa Kamis 25 November.

Kontraktor pengadaan atau pihak ketiga yang diperiksa JK dari CV. Dua Gandong dan RS dari CV. Surya Abadi Pratama serta JP pegawai pada Sekretariat DPRD Kota Ambon diperiksa Rabu 24 November.

JT selaku Kasubag Keuangan Sekretariat Dewan Kota Ambon, CP selaku PPTK Kegiatan Perda Makan Minum, EL selaku PPK Kegiatan Perjalanan Dinas dan HT selaku Staf Bagian Keuangan Setwan Kota Ambon diperiksa Senin 22 November.

FN selaku PPK Belanja Biaya Rumah Tangga, FT selaku PPK Belanja Peralatan Kebersihan dan Bahan Pembersih, HM selaku PPK Belanja Alat Listrik dan Elektronik serta LN selaku PPK Pembahasan Anggaran diperiksa Jumat 20 November.

Sekwan DPRD Kota Ambon, Steven Dominggus, Kepala Bagian Pengawasan Penganggaran, JP, Kepala Bagian Tata Usaha (TU), MP, Kepala Bagian Legislasi LS dan Bendahara, SS diperiksa Kamis 19 November. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.