Pemilik Lahan Palang Proyek Jembatan Wailola Besar SBT 

oleh
oleh
Proyek pembangunan jembatan Wailola Besar Desa Lemumir, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku, dipalang pemilik lahan, Sadia Rumui pada Rabu (15/12/2021) pagi. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-BULA-Proyek pembangunan jembatan Wailola Besar Desa Lemumir, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku, dipalang pemilik lahan, Sadia Rumui pada Rabu (15/12/2021) pagi.

Pemilik lahan menimbun bongkahan batu di proyek jembatan tersebut.

Aksi ini sebagai bentuk protes ke pihak terkait karena lahan tersebut belum dibayar tuntas oleh Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku, kontraktor pelaksana PT Azriel Perkasa, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab SBT.

Pemalangan proyek jembatan ini sempat membuat arus lalul intas di kawasan pembangunan Jembatan Wailola Besar macet. Pengawas lapangan proyek, Lausury langsung melaporkan kejadian itu ke petugas Satpol PP Pemkab SBT.

Petugas Satpol PP dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Umar Bilahmar langsung turun ke lapangan untuk mengatasi hal tersebut.

Petugas Satpol PP memindahkan tumpukan batu yang berjejer di atas permukaan jembatan Wailola Besar itu.

Masalah ini juga ditanggapi Wakil Ketua DPRD SBT Ahmad Voth. Voth minta agar proyek pembangunan untuk kepentingan umum jangan sampai dihambat pelaksanaanya.

Namun disisi lain, Voth juga minta pemerintah menuntaskan masalah ganti rugi lahan yang diklaim warga sehingga tidak mengganggu jalannya proyek pembunan jembatan.

“Informasi yang kami diperoleh, pihak Balai Jalan dan Jembatan Maluku telah membayar lahan milik Sadia Rumui, tapi kalau belum kami segera dituntas masalah ini oleh pemerintah dan juga pihak kontraktor,” kata Voth. (Sofyan)

BACA JUGA :  Kabar Baik, Ambon dan Aru Keluar dari Zona Merah Covid

No More Posts Available.

No more pages to load.