Lagi, Lima Orang Wakil Rakyat Kota Ambon Diperiksa Jaksa

oleh
Gedung DPRD Kota Ambon di kawasan Belakang Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon. FOTO : (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Ambon masih terus lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam mengusut kasus dugaan korupsi anggaran di DPRD Kota Ambon.

Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Djino Talakua mengungkapkan, Jumat (17/12/2021), Tim Penyelidik kembali menggarap para Wakil Rakyat Kota Ambon. Masing-masing JJT, RR, TA, AR, dan SABT.

TA dan SABT diperiksa jaksa lebih dulu dan berakhir pada pukul 12:00 WIT. “Hari ini yang diperiksa ada lima anggota DPRD masing-masing JJT, RR, TA, AR, dan SABT. Tapi yang duluan diperiksa adalah TA dan SABT,”ungkap Djino.

Selama pemeriksaan, kedua wakil rakyat ini ditanyai 25 hingga 30 pertanyaan oleh jaksa penyelidik.

Sementara AR, JJT dan RR yang diperiksa belakangan selesai jalani pemeriksaan Jumat sore sekitar pukul 17:26 WIT. “Mereka ditanyai 30 pertanyaan selama jalani pemeriksaan,”tandasnya

Tercatat, sudah 18 anggota DPRD Ambon yang telah digarap jaksa penyelidik termasuk tiga pimpinan dari total 35 orang.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta dan Gerald Mailoa meninggalkan kantor Kejari Ambon usai jalani pemeriksaan Senin (13/12/2021) malam. Foto : terasmaluku.com

Tiga pimpinan DPRD masing-masing Ely Toisutta dan Gerald Mailoa serta Rustam Latupono diperiksa Senin 13 Desember disusul lima anggota DPRD masing-masing JRM, FL, MS, JT dan ZP Selasa 14 Desember dan LLUN, CL, AJS, OS dan JPW diperiksa Kamis 16 Desember.

Secara keseluruhan, sudah 71 saksi yang digarap jaksa penyelidik Kejari Ambon ditahap penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.

termasuk saksi dari pihak ketiga yakni JL dari CV. Dua Gandong dan AT dari CV. Intan diperiksa 9 Desember pekan kemarin, kemudian 8 PPK kegiatan pada Sekretariat DPRD Kota Ambon masing-masing inisial LNH, MP, EL, CP, HM, FT, FN dan JS sedangkan 1 saksi inisial HT merupakan staf keuangan diperiksa Rabu 8 Desember.

Mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G. Latuheru alias AL dan Calon Sekkot Ambon, Enrico Matitaputty diperiksa Tim Pidsus Kejari Ambon pada Senin 6 Desember.

BACA JUGA :  Pangdam Pattimura Kunjungi Tidore, Lihat Kondisi Prajurit TNI

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz alias AG yang diperiksa pada Jumat 3 Desember, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa masing-masing CT, HP, YR, FM dan FA diperiksa pada Kamis 2 Desember.

Rabu 1 Desember, Pendamping Pansus masing-masing DAK, NT, FACN, HPS, HT, AM, AD dan VSP diperiksa.

Eks Sekwan, Elkyopas Silooy yang kini jabat Asisten I Bidang Pemerintahan Setkot Ambon dan tiga pegawai Sekretariat DPRD Kota Ambon, YS, MY dan AS diperiksa Kamis 25 November.

Kontraktor pengadaan atau pihak ketiga yang diperiksa JK dari CV. Dua Gandong dan RS dari CV. Surya Abadi Pratama serta JP pegawai pada Sekretariat DPRD Kota Ambon diperiksa Rabu 24 November.

JT selaku Kasubag Keuangan Sekretariat Dewan Kota Ambon, CP selaku PPTK Kegiatan Perda Makan Minum, EL selaku PPK Kegiatan Perjalanan Dinas dan HT selaku Staf Bagian Keuangan Setwan Kota Ambon diperiksa Senin 22 November.

FN selaku PPK Belanja Biaya Rumah Tangga, FT selaku PPK Belanja Peralatan Kebersihan dan Bahan Pembersih, HM selaku PPK Belanja Alat Listrik dan Elektronik serta LN selaku PPK Pembahasan Anggaran diperiksa Jumat 20 November.

Sekwan DPRD Kota Ambon, Steven Dominggus, Kepala Bagian Pengawasan Penganggaran, JP, Kepala Bagian Tata Usaha (TU), MP, Kepala Bagian Legislasi LS dan Bendahara, SS diperiksa Kamis 19 November. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.