TERASMALUKU.COM,-AMBON-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal dan tahun baru 2022 di Maluku. Dalam pengawasan tersebut terdapat 32 fasilitas distribusi pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Dari 32 fasilitas tersebut, total ada 152 item yang ditemukan rusak dan kadaluarsa,” kata Kepala BPOM, Hermanto kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/12/2021).
Dia mengatakan, dalam 152 item tersebut terdapat 4.328 kemasan dengan nilai Rp. 15.546.200, rincian jenis pangan kadaluarsa, makanan minuman ringan, kembang tahu, mie kering, coklat bubuk, biskuit, bumbu masak, mie instan dan lainnya.
Sedangkan untuk pangan rusak sebanyak 8 item, dengan 14 kemasan terdiri dari buah kaleng, mie instan, mie kering, tepung terigu dan biskuit.
“Selain itu, kita juga temukan pangan dengan kemasan polos, atau kemasan asli dilepas, kemudian dijual tanpa lebel,” ujarnya.
Dia mengaku, dari hasil temuan itu, BPOM melakukan peringatan keras kepada para pedagang dan sekaligus memberikan pembinaan kepada mereka.
“Sedangkan untuk produk olahan yang rusak dan kadaluarsa dimusnahkan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan secara langsung, dan disaksikan petugas BPOM,” katanya. (ALFIAN)