TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol. Rohmad Nursahid mengungkapkan, meskipun 16 kasus peredaran narkotika berhasil diungkap BNNP Maluku sepanjang Tahun 2021, namun ada satu tersangka yang belum berhasil ditangkap.
BACA JUGA : BNNP Maluku Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkotika di 2021, Barang Buktinya Sebanyak Ini
Pasalnya, saat akan dilakukan penangkapan di Ambon pada Oktober lalu, target operasi ini berhasil melarikan diri.
Nursahid enggan membuka identitas dari tersangka ini. Namun, dipastikannya, identitas tersangka sudah dikantongi pihaknya. Tersangka ini merupakan kurir peredaran narkotika.

“Satu tersangka melarikan diri saat penangkapan, identitasnya tidak saya buka karena ini berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan,”ungkapnya saat berikan keterangan pers di kantor BNNP Maluku di Ambon, Senin (27/12/2021).
Dijelaskannya, saat akan dilakukan penangkapan, target yang merupakan kurir narkotika ini hendak mengambil paket shabu-shabu di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Ambon. Berapa banyak shabu pun masih ditutup rapat Nursahid.
Upaya penangkapan gagal, kurir tersebut mengetahui rencana tersebut.
Bahkan, tim Pemberantasan yang saat itu sudah siap melepaskan tembakan ketika target melarikan, justru senjata petugas macet.
“Saat kita mau penangkapan itu rupanya tau dia, lari, (senjata api) pas mau kita pake tembak, mogok, seperti punya ilmu itu, itu per (senpi) itu bisa keluar itu, mungkin punya ilmu,”bebernya.
Dirinya berharap, disisa akhir tahun ini atau di awal tahun depan, pihaknya berhasil menangkapnya karena. “Sudah kami maping dan kita bekerjasama dengan BNN Pusat, kita pantau terus, orangnya masih disini (Maluku), mudahan-mudahan di akhir tahun ini atau awal tahun bisa tertangkap karena identitasnya sudah kita kantongi,”tandasnya. (Ruzady)