TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kejaksaan Tinggi Maluku menjadi Kejati terbaik keempat se-Indonesia dalam optimalisasi penanganan perkara korupsi (tindak pidana khusus) disepanjang Tahun 2021.
Penghargaan atas capaian mentereng ini diberikan Kejaksaan Agung RI Rabu (29/12/2021) secara virtual pada acara HUT Pidana Khusus Kejagung RI.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan penghargaan ini berdasarkan ranking penilaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus yang dilakulan Kejagung RI.
“Hari ini Kejati Maluku diberi penghargaan oleh Kejagung RI. Kejati Maluku atas capaian kinerja penanganan perkara pidsus disepanjang tahun 2021,”kata Wahyudi Rabu sore.
Totalnya kata Wahyudi, disepanjang 2021 ini, Kejati Maluku dana jajaran Kejari maupun Kecabjari berhasil tuntaskan penanganan 40 perkara tipikor.
“Jadi ini semua perkara yang ditangani Kejati maupun 9 Kejari dan 5 Kacabjari di Maluku,”tandasnya.
Untuk peringkat pertama dalam penilaian capaian kinerja ini diraih Kejati Kalimantan Barat, peringkat kedua Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), peringkat ketiga Kejati Bangka Belitung serta Kejati Sumatera Utara yang juga duduki peringkat yang sama dengan Kejati Maluku.
Selain Kejati Maluku, Kejari Buru juga masuk 10 besar terbaik untuk kategori Kejari Tipe B yang kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus se-Indonesia.
“Kejari Buru peringkat keenam,”tandasnya. (Ruzady)