TERASMALUKU.COM,-AMBON-Disepanjang Tahun 2021 kemarin, Kejaksaan Tinggi Maluku telah melakukan sembilan kali kegiatan vaksinasi warga di Maluku.
Totalnya, kata Kajati Maluku, Undang Mugopal, 9.947 warga di Maluku telah divaksinasi melalui serangkaian kegiatan vaksinasi massal.
“Di 2021 sembilan kali melaksanakan rangkaian kegiatan vaksinasi untuk warga sebanyak 9.947 orang. Itu sumbangsih kita dalam melaksanakan vaksinasi kepada warga di Provinsi Maluku,”ungkapnya saat berikan keterangan pers di kantor Kejati Maluku, Ambon, Selasa (4/1/2022).
Disamping kegiatan vaksinasi, Korps Adhyaksa juga menyalurkan 10.232 paket sembako kepada warga yang telah divaksin maupun kelompok penerima bantuan lainnya.
“Kita juga menyalurkan sembako bagi warga yang divaksin. Sebagai bhakti sosial kita kepada masyarakat di Maluku dalam pandemi Covid-19,”tandasnya. (Ruzady)