TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bupati Buru, Ramli Umasugi diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku di Ambon, Selasa (4/1/2022).
Orang nomor satu di Kabupaten Buru ini diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Anggota DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukoboya.
Dikonfirmasi terkait pemeriksaan Bupati Buru ini, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat membenarkannya. “Iya betul diperiksa,”kata Ohoirat menjawab terasmaluku.com Rabu (5/1/2022) pagi.
Seperti apa pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bupati Ramli Umasugi ini, Ohoirat mengaku tidak mengetahui persisnya. “Yang lebih tahu penyidiknya,”jawab Ohoirat.
Yang pasti kata dia, kasus yang menyeret Bupati Buru dua periode ini sudah tahap penyidikan meski belum penetapan tersangka.
“Sudah tahap penyidikan, belum belum (penetapan tersangka), tapi sudah ada saksi-saksi yang diperiksa dan juga ahli yang diperiksa sehingga kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan”jelas Juru Bicara Polda Maluku ini.
Kasus ini kata Ohoirat menambahkan, awalnya ditangani Polres Buru. Kemudian dilimpahkan ke Polda Maluku untuk penanganan lebih lanjut
“Kasus ini sudah ditangani sebelumnya Polres Buru, namun kemudian Polres Buru melimpahkan kembali ke Polda Maluku untuk Polda Maluku menangani karena ini terkait Bupati,”tandasnya. (Ruzady)