Tahun Ini, Masa Jabatan 5 Kepala Daerah di Maluku Berakhir

oleh
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan. Foto : Istimewa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Masa jabatan Kepala Daerah 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku akan berakhir di Tahun 2022 ini.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan mengatakan lima daerah di Maluku ini adalah Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Buru, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Tengah.

“Iya ada lima daerah yang masa jabatan Kepala Daerahnya akan berakhir di Tahun 2022 ini,”kata Benni menjawab terasmaluku.com Jumat (7/1/2022).

Dirincikannya, untuk Kota Ambon, masa jabatan Walikota/Wakil Walikota, Richard Louhenapessy dan Syarief Hadler akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramli Umasugi dan Amustafa Besan, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dan Agustinus Utuwaly serta Bupati SBB, Timothius Akerina berakhir pada 22 Mei 2022.

Sementara Bupati dan Wakil Bupati Malteng, Tuasikal Abua dan Marlatu Leleury akan berakhir masa jabatannya pada 8 September 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, kata Benni, akan diisi oleh Penjabat Bupati maupun Penjabat Walikota berdasarkan usulan dari Pemda Provinsi Maluku.

“Iya diisi Penjabat. Nanti pihak Pemda ya, Pak Gubernur akan mengusulkan nama-nama untuk masing-masing kabupaten/kota itu tiga nama kandidat yang berasal dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selevel Eselon II. Usulannya disampaikan ke Kemendagri, nanti akan dikaji, direview sebelum ditetapkan satu diantara tiga (nama kandidat) oleh Pak Menteri (Dalam Negeri),”terangnya.

Penjabat Bupati/Walikota nantinya lanjut Benny, akan bertugas hingga Bupati/Walikota Terpilih Hasil Pilkada 2024 dilantik. (Ruzady)

BACA JUGA :  Lawan Virus Covid-19 dengan Hindari Kerumunan dan Vaksinasi

No More Posts Available.

No more pages to load.