TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah merestui penambahan dua Polres baru di wilayah hukum Kepolisian Daerah Maluku pada awal tahun ini.
“Dua Polres baru yang telah disetujui adalah Polres Maluku Tenggara serta Polres Buru Selatan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Kamis (13/1/2022).
Penjelasan Kabid Humas disampaikan usai mendampingi Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Maluku.
Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) selama ini bergabung dengan Polres Tual setelah pemekaran wilayah tersebut menjadi daerah otonom baru sejak beberapa waktu lalu.
Sama halnya dengan wilayah Kabupaten Buru Selatan setelah memekarkan diri menjadi daerah otonom baru selama ini masih berada di bawah wilayah kerja Polres Buru selaku bekas kabupaten induk.
Menurut dia, persetujuan pembentukan dua Polres baru di wilayah hukum Polda Maluku ini diketahui setelah berlangsungnya video conference kemarin antara Kapolda dengan Kapolri.
“Maluku merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari banyak pulau kecil dan besar dan terdapat sembilan Polres,” ucapnya.
Namun seiring penambahan daerah otonom baru yang terdiri dari sembilan kabupaten dan dua kota, maka pemerintah juga menyetujui penambahan dua Polres baru untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik dan pengamanan serta menjaga kamtibmas.
Pewarta : Daniel Leonard/Antara
Editor : Nurul Hayat