TERASMALUKU.COM,-AMBON-Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan mantan Bupati Buru Selatan Dua Periode, Tagop Sudarsono Soulissa sebagai tersangka.
Tagop yang juga suami Bupati Bursel saat ini, Safitri Malik sebagaimana kabar yang beredar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalan Tahun 2015 di Kabupaten Bursel.
Terkait hal ini,Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi terasmaluku.com mengaku belum mengetahuinya.
Fikri memastikan jika informasi tersebut sudah diterimanya, dia akan mengabarkan.
“Nanti kalau sudah ada infonya saya kabari ya,”tutur Ali Fikri menjawab terasmaluku.com via WhatApps, Senin (17/1/2022) malam.
Dilansir dari berbagai media, aksi demonstrasi menuntut agar KPK tetapkan Tagop sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi ini sudah beberapa kali dilakukan oleh elemen pemuda, termasuk gelar demo di depan gedung KPK di Jakarta.
Diantaranya Gerakan Pemuda Buru Selatan (Garda Bursel) yang menggelar aksi demo pada2 9 Juli 2020 maupun Barisan Oposisi Mahasswa (BOM) Buru Selatan yang melancakan aksi demo di gedung KPK pada 12 Maret 2021 lalu. (Ruzady)