Kejari SBT Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Diskoperindag 

oleh
oleh
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Timur (SBT) Muhammad Ilham

TERASMALUKU.COM,-BULA-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Timur (SBT) Muhammad Ilham menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 3,3 miliar di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten SBT.

“Sekarang untuk Dinas Koperasi kita sudah tahap penyelidikan dan akan dilakukan audit investigatif. Tetap jalan dan sekarang sudah tahap penyelidikan di Pidsus,” kata Muhammad Ilham kepada Terasmaluku.com di Bula, Senin, (17/1/2022).

Ilham menjelaskan, semua pihak yang terlibat dalam penggunaan dana Bansos Covid-19 tahun 2020 akan diperiksa. “Siapa saja yang terlibat, kami akan periksa, kami minta keterangan,” tegas Ilham.

Ilham juga mengatakan secepatnya akan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Maluku untuk melakukan Audit Investigatif (AI) atas penggunaan dana Bansos tersebut.

Audit tersebut untuk mengetahui persis berapa nilai kerugian atas dugaan korupsi dana Bansos.

“Secepatnya kita minta BPKP untuk mengaudit. Mudah-mudahan setelah setelah diaudit dapat diketahui besarannya kerugian negara,” jelas Ilham.

Sejumlah nama dari Dinas Diskoperindag juga telah dikantongi pihak Kejaksaan SBT untuk diperiksa, termasuk Kepala Dinas, Adam Rumbalifar. (Sofyan)

BACA JUGA :  Bupati Buru Sebut Pengolahan Emas Ilegal Marak Malam Hari

No More Posts Available.

No more pages to load.