TERASMALUKU.COM,-BULA-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Rakyat (FMPR) berunjukrasa di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten SBT, Kamis (20/1/2022).
Dalam aksinya, mahasiswa asal Kota Bula Kabupaten SBT ini menuntut pengusutan dana Rp 4,417 miliar yang diperuntukkan bagi 3.681 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di SBT.
Pendemo minta penggunaan dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu harus sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Sofyan Keliobas, pendemo dalam orasinya mengatakan kesal dengan kebijakan dari Dinas Sosial SBT.
Sofyan mengatakan, uang bantuan harus diterima masing-masing KMP dari 15 Kecamatan senilai Rp 1.200.000. Namun lanjut Sofyan, bantuan itu hanya ditukarkan dalam bentuk sembako.
Padahal kata Sofyan, di masa pandemi Covid-19 serta kesulitan ekonomi ini, masyarakat sangat membutuhkan bantuan uang tersebut untuk keperluan lain bagi keluarganya.
“Tapi kenapa masyarakat hanya diberikan sembako. Seharusnya mereka juga menerima uang itu dalam bentuk tunai,” ucap Sofyan Keliobas dalam orasinya di depan Kantor Dinas Sosial itu.
Keliobas dan pendemo akan meminta pihak Kejaksaan Negeri SBT dan Kepolisian untuk mengawal masalah ini dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Sosial SBT, M Syafri Rumain.
“Jika tidak ada keterbukaan persoalan ini, kami akan melaporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut persoalan ini,” kata Keliobas.
Sementara koordinator aksi Zulkifli Sengan menilai, bantuan yang bersumber dari program Kementrian Sosial (Kemensos) ini sudah masuk permainan bisnis antara Dinas Sosial dengan pihak supermarket.
“Apa alasannya semua KMP harus datang ke Kota Bula, ibukota Kabupaten SBT dan bantuan itu disalurkan melalui Supermarket Wingkel dalam bentuk sembako. Dan kenapa struk atau bukti belanjanya tidak diberikan ke masyarakat yang berhak,” ucap Zulkifli.
Kepala Dinas Sosial SBT, M Syafri Rumain mengakui ada banyak orang yang berusaha bermain soal bantuan tersebut. Namun kata Rumain, bukan dirinya dan stafnya.
“Memang barang ini sudah banyak yang main untug rugi ini, kalau Beta (saya) seng (tidak) ada, silahkan ditelusuri,” ucap Rumain, saat diwawancarai wartawan usai aksi demontrasi di depan kantor tersebut.
Dia membuka diri jika dilaporkan ke Kejaksaan terkait dengan untug rugi yang diduga ada keterlibatannya. Dirinya bersedia jika diperiksa oleh penegak hukum.
“Kalau Beta (saya) ada nego untung rugi itu silahkan lapor ke kejaksaan. Kalau ada bukti silahkan lapor, siap diperiksa,” kata Rumain. (Sofyan Kastela)