TERASMALUKU.COM,-AMBON-Terkait adanya indikasi penggunaan senjata api pada konflik sosial dua negeri bertetangga, Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Negeri Kariuw di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah beberapa hari lalu, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan hal itu juga menjadi prioritas penanganan.
BACA JUGA : Polda Maluku : 211 Rumah Warga Kariu Rusak Akibat Bentrok
BACA JUGA : Kapolda Maluku Pastikan Ada Proses Hukum Konflik Ori-Kariuw
Hal ini juga sudah disampaikan kepada Menkopolhukam saat laporkan kondisi terkini pasca konflik sosial tersebut.
“Itu tadi sudah saya sampaikan langsung ke Menkopolhukam, Pangdam juga, nanti ini akan dilakukan pembahasan khusus dan kita sudah sepakat baik pemda, pempus ini juga harus jadi prioritas penanganan selanjutnya,”kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Maluku, Ambon, Jumat (28/12/2022).
Ditegaskannya, masyarakat tidak boleh pegang senjata api, apapun alasannya, karena itu sangat berbahaya.
“Tidak boleh masyarakat memegang senjata apapun alasannya karena ini sangat berbahaya dan ini juga jad persoalan yang sangat serius bila dibiarkan,”sebutnya.
Nantinya akan dilakukan sosialisasi hingga penegakan hukum bagi yang tidak mengindahkan. “Ini juga mulai kita lakukan mulai sosialiasi, penjelasan bahkan sampai nanti penegakan hukum secara tegas,”tandasnya.
Sebelumnya, saat laporkan kondisi terkini pasca konflik kepada Menkopolhukam melalui teleconference Jumat, Kapolda mengatakan akan melakukan pendekatan dengan warga.
“Untuk adanya indikasi senjata api saat bentrok, kami juga akan menghimbau masyarakat agar dapat menyerahkan senjata api yang digunakan itu kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI yang ada di lapangan,” ungkapnya.
Sementara menyinggung pos pengamanan, Kapolda mengatakan sementara dicek lokasi untuk ditempatkan. “Kita akan mulai ceka dimana lokasinya dan dari pemprov menyanggupi untuk kita tempatkan floating pos permanen,”bebernya.
Namun, mantan Kapolda NTT ini harap, tidak hanya unsur TNI/Polri saja yang ditempatkan di Pos Pengamanan itu nanti, tapi juga ada dari unsur masyarakat.
“Hanya harapannya pos permaen ini bisa terntigerasi tidak hanya TNI Polri tapi juga pelibatan masyarakat. Sehingga tidak terjadi kesan ini terjadi penyekatan-penyekatan, sampai kapan harus dilakukan seperti akhirnya ada pos – pos penyekatan. Ini mungkin sementara akan kita tindaklanjuti,”pungkasnya. (Ruzady)