TERASMALUKU.CONM,-AMBON-Pelaku penembakan warga Kabupaten Buru di lokasi Tambang Emas Ilegal Gunung Botak yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, Brigpol Andre Batuwael sudah diamankan aparat kepolisian.
BACA JUGA : Oknum Brimob Tembak Warga di Gunung Botak, Korban Tewas Ditempat
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.
Pelaku kata Juru Bicara Polda Maluku ini tegas, akan diproses hukum. Pelaku lanjut Ohoirat saat ini tengah dalam perjalan dibawa menuju ke Ambon dari Namlea, Kabupaten Buru.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum,”kata Ohoirat Sabtu (29/1/2022) malam.
Kembali ditegaskannya, Polda Maluku tidak akan melindungi anggota personil yang melakukan pelanggaran hukum. “Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum,”tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Buru bernama Mede Nurlatu tewas setelah ditembak oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, Brigpol Andre Batuwael di kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Sabtu (29/1/2022) siang.
Korban yang merupakan warga Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru ini tewas ditempat setelah alami luka tembak pada bagian kepala, kaki dan pinggang. (Ruzady)