TERASMALUKU.COM,-AMBON-Oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea, Brigpol Andre Batuwael diduga menembak warga bernama Mede Nurlatu di kawasan Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Sabtu (29/1/2022). Korban langsung tewas ditempat.
Dari informasi yang dihimpun terasmaluku.com, korban tewas akibat peluru senjata api jenis AK 47 Caliber 5,56 mm mengenai kepala, kaki dan pinggang korban.
Korban merupakan warga Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Dari informasi yang dihimpun juga, menurut Saksi Rusdin Nurlatu mengatakan bahwa saat itu dirinya yang sedang beraktifitas menambang yang berjarak kurang lebih 15 meter dari tempat kejadian.
Saksi melihat Brigpol Andre Batuwael sedang bertengkar dengan Andi Latbual yang dipicu akibat Kolam milik Andi Latbual rusak akibat aktifitas penambangan metode tembak larut milik Toni Batuwael, kakak dari Brigpol Andre Batuwael.
Keduanya terlibat cekcok mulut dan berujung mengambil senjata AK 47 Caliber 5,56 miliknya dari dalam tenda dan keluar menembak kearah korban Mede Nurlatu sebanyak 3 kali yang sementara bekerja membersihkan talang.
Tidak berhenti sampai disitu, oknum Brimob ini kembali mengekuarkan tembakan rentetan hingga saksi Rusdin dan rekan-rekannya tiarap dan merayap tinggalkan lokasi kejadian.
Sementara oknum Brimob Brigpol Andre Batuwael melarikan diri dari lokasi kejadian.

Selang beberapa saat massa berjumlah 100 orang yang merupakan keluarga korban datangi lokasi kejadian mengevakuasi jenazah korban.
Massa juga membakar 1 rumah semi permanen, satu unit kendaraan Roda empat Type pickup dan satu Unit kendaraan roda dua jenis matic yang di duga milik Tony Batuwael, kakak Brigpol Andre Batuwael.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat yang dikonfirmasi wartawan terkait insiden membenarkan adanya insiden penembakan di Gunung Botak ini.
“Pada hari Sabtu 29 Januari sekira pukul 15.00 Wit bertempat di areal Gunung Botak terjadi kesalah pahaman antar warga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut meninggal dunia. Korban atas nama M. Nurlatu umur 49 tahun,”jawab Juru Bicara Polda Maluku ini Sabtu malam.
Kapolreta Pulau Buru juga kata Ohoirat sudah datangi lokasi kejadian.
Sementara oknum Brimob, Brigpol Andre Batuwael, pelaku penembakan, lanjut Ohoirat sudah diamankan dan diseret ke Ambon. “Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum. Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum,”tandasnya. (Ruzady)