Kapolda Maluku Tegas, Tak Ada Toleransi Bagi Anggota Polri Yang Lakukan Pelanggaran Apalagi Membunuh

oleh
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif saat diwawancarai di Mapolres Pulau Buru, Minggu (30/1/2022). Foto : Tangkapan Layar

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan Polri tidak mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang alias membunuh.

BACA JUGA : Oknum Brimob Tembak Warga di Gunung Botak, Korban Tewas Ditempat

Ini disampaikan Kapolda menyusul insiden penembakan warga sipil di Gunung Botak, Kabupaten Buru oleh Brigpol Andre Batuwael, oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Namlea pada Sabtu (29/1/2022).

BACA JUGA : Oknum Brimob Pelaku Penembak Warga Buru Diamankan, Kabid Humas : Diproses Hukum

BACA JUGA : Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Terancam Dipecat

“Polri tidak mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran apalagi sampai melakukan perbuatan tersebut (pembunuhan), dia harus bertanggungjawab karena menyalahgunakan senjata api, apa yang seharusnya dijaga degan baik,”kata Kapolda kepada wartawan di Mapolres Pulau Buru, Minggu (30/1/2022) usai temui keluarga korban penembakan yang dilakukan oknum anggota Brimob, Brigpol Andre Batuwael di Gunung Botak Sabtu 29 Januari 2022.

BACA JUGA : Kapolda Maluku Temui Keluarga Korban Tertembak Oknum Brimob, Sampaikan Permintaan Maaf

Untuk oknum Brimob pelaku penembakan warga sipil ini, kata Kapolda sudah pasti diproses hukum.

“Saya telah melakukan proses hukum terhadap anggota yang melakukan perbuatan itu, saya sudah tangkap dan tahan yang bersangkutan dan akan proses sesai hukum yang berlaku,”tegasnya lagi.

Mantan Kapolda NTT ini ini berharap insiden yang terjadi Sabtu kemarin, menjadi isniden yang terakhir. “Saya berharap ini kejadian yang terakhir, baik antara anggota maupun masyarakat ataupun antara masyarakat dengan masyarakat,”harapnya.

Kapolda juga meminta agar semua pihak menjaga situasi keamanan agar kkondusif dan mempercayakan persoalan ini kepada kepolisian.

“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga situasi kondusif, serahkan pada proses hukum, kita akan transfaran , terbuka terkait pelanggaran kode etik maupun masalah pidana,”tandasnya. (Ruzady)

BACA JUGA :  Hari Guru Nasional, BMH Maluku Berikan Beasiswa Santri Penghafal Qur'an Berprestasi

No More Posts Available.

No more pages to load.