KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Mantan Bupati Bursel, Didominasi Pihak Swasta Ada Juga Advokat

oleh
FOTO : Tirto.id

TERASMALUKU.COM,-AMBON-KPK kembali lakukan pemeriksaan belasan saksi perkara dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Buru Selatan dua periode, Tagop Sudarsono Soulissa.

Dari belasan saksi yang diperiksa ini, didominasi kalangan swasta dan ada juga satu orang advokat.

BACA JUGA : Tagop Akhirnya Jadi Tahanan KPK

Sebelumnya, pada Senin 31 Januari 2022, Tim Penyidik KPK juga terjun ke Ambon lakukan penggeledahan kediaman pribadi tersangka Tagop dan IK termasuk menyita dua unit mobil serta dokumen penting terkait aliran sejumlah uang yang diduga dinikmati oleh tersangka Tagop Cs.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap belasan saksi oleh Tim Penyidik lembaga superbody ini dilangsungkan di Polres Pulau Buru, di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (3/2/2022).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto : Istimewa

“Hari ini (Kamis) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunan jalan dalam Nota Namrole Tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan, pemeriksaan dilakukan di Polres Buru,”kata Jubir KPK ini ketika hubungi terasmaluku.com, Kamis sore.

Dari 14 saksi yang diperiksa ini, 13 diantaranya merupakan pihak swasta. Sementara satu saksi dari pihak Pemkab Bursel.

Belasan saksi yang diperiksa Tim Penyidik Lembaga Anti Rasuah ini masing-masing Komisaris PT. Mutu Utama Konstruksi, Allen Waplau, Direktur Utama PT Mutu Utama Konstruksi, Elsye Rinna Lattu, Direktur PT. Beringin Dua, Andrias Intan alias Kim Fui, Direktur PT. Gemilang Multi Wahana, Benny Tanihattu, Direktur Utama PT. Paris Jaya Mandiri, Charles Fransz.

Kemudian Direktur PT. Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino, Direktris CV Levca, Henny Mauren Loppies, mantan Direktur Utama PT. Purut Sugih Makmur (2012 -2015), I Putu Sudiartana, Direktur CV. Venny, Katerina Kwelju.

BACA JUGA :  Seychelles Siap Dukung Pengembangan Pariwisata Maluku, Begini Bentuknya

Selanjutnya mantan Direktur PT Mutu Utama Konstruksi (2006 -2018), Merill Leiwakabessy, Dirut PT. Beringin Dua, Muslim Tomagola, Myradiana A. Basir (swasta) dan Laurenzius C.S SembiringAdvokat/Law Firm Lima & Bintang dan Pengelola Investasi Ivana Kwelju.

Serta Asia Amelia Sahubawa selaku Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan untuk periode Thun Anggaran 2015 dan 2016. (Ruzady)

No More Posts Available.

No more pages to load.