TERASMALUKU.COM,-AMBON-Meskipun sempat alami keterlambatan pencairan, Provinsi Maluku rupanya torehkan catatan manis dari segi penyerapan Dana Desa Tahun 2021.
Dimana dari segi penyerapan, Maluku torehkan persentase 98 persen dan itu terbilang cukup baik karena ada provinsi lain di Indonesia yang penyerapannya bahkan dibawah 90 persen atau dibawah Maluku.
BACA JUGA : Angka Penyalahgunaan Dana Desa di Maluku Menurun
“Maluku punya prestasi dalam konteks penyerapan artinya ada dana lalu kemampuan serap tinggi sekali,”kata Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Maluku, Syahrir Rumluan kepada wartawan di Ambon, Rabu (2/2/2022).
Pengelolaan dan penyerapan DD ini kata dia tergantung dari desa bagaimana memaksimalkan penyerapan. “Penggunaan itu berkaitan dengan kemanfaatannya, itu tergantung masing-masing desa,”sambungnya.
Meskipun penyerapan sangat baik, beda halnya jika dilihat dari segi pemanfaatan pengelolaan penggunaan DD itu sendiri yang masih terbilang belum baik.
Ini terlihat dari data Indeks Desa Membangun atau IDM Tahun 2021 dimana baru 42 desa di Maluku yang masuk kategori Desa Mandiri.
IDM ini terdiri dari kategori Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.
“Tetapi dari segi pengelolaan penggunaan untuk pemanfaatan (DD), kita (Maluku) dari 1.198 desa itu, yang baru mencapai kategori Desa Mandiri di kisaran 42 desa,”bebernya.
Desa Mandiri terbanyak ada di Kota Tual dengan jumlah 10 desa, kemudian SBB dan SBT dan Kepulauan Tanimbar masing-masing 6 desa disusul Kota Ambon 5 desa, Malteng 4 desa, Maluku Tenggara 3 desa dan Buru 2 desa.
Kalau desa sudah masuk kategori Desa Mandiri dapat keistimewaan yaitu skema pencairan DD dapat dilakukan hanya 2 tahap saja. Berbeda dari sebelumnya 3 tahap,
“Kalau desa reguler (belum Mandiri) skemanya 40-40-20 (tiga tahap pencairan), sedangkan desa non reguler atau Desa Mandiri ada dua perlakuan atau skema yaitu 60-40, 60 persen tahap 1 dan 40 persen tahap II,”terangnya.
Sementara Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan belum ada yang masuk kategori Desa Mandiri.
Untuk kategori Desa Sangat Tertinggal di Maluku, lanjut pria yang akrab disapa Erick ini, tersisa 36 desa saja di Maluku yang masih di kategori ini.

Untuk kategori Desa Sangat Tertinggal ini tersebar di Buru Selatan dan SBB masing-masing 10 desa, SBT 6 desa, Buru dan Malteng masing-masing 4 desa serta SBB 2 desa.
Paling banyak sesuai data IDM ini, desa-desa di Maluku masuk kategori Berkembang dengan jumlah 489 dan kategori Tertinggal sejumlah 433 disamping yang masuk kategori Desa Maju baru 198 desa.
“Paling rendah (Kategori Desa Sangat Tertinggal) tersisa sekitar 36 desa saja di Maluku, artinya dari tahun ke tahun angka pengelolaanya cukup baik dari penyerapannya sudah ok pengelolaanya juga sudah sangat baik,”tandasnya. (Ruzady)