Ini Paparan Bupati Malteng Terkait Penanganan Pasca Konflik Sosial di Pulau Haruku

oleh
Foto : Humas POlda Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal melaporkan berbagai langkah yang telah dilaksanakan terkait penanganan konflik sosial antara warga masyarakat Dusun Ori, Negeri Pelauw dan Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku yang terjadi pada 26 Januari 2022.

Laporan Bupati ini disampaikan saat pertemuan dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lohtaria Latif bertemu Forkopimda Maluku Tengah (Malteng) di kanto Bupati Malteng di Masohi, Sabtu (5/2/2022) untuk membahas konflik dan penanganannya.

BACA JUGA : Temui Forkopimda Malteng, Kapolda: Jangan Anggap Konflik Hal Biasa di Maluku

Dandim, Kajari, Kapolres dan Sekda juga hadir dalam pertemuan tersebut disamping juga Karo Ops, dan Kabid Humas Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

“Jumlah korban meninggal 3 orang, korban luka 3 orang, dan jumlah pengungsi 1.558 orang /350 KK. Jumlah pengungsi siswa SD sebanyak 138 orang dan siswa SMP sebanyak 69 orang. Jumlah rumah terbakar 211 unit, meliputi 183 rusak berat dan 28 rusak sedang. Jumlah tanaman Cengkih yang ditebang 1.030 pohon, jumlah mobil yang terbakar 3 unit, motor yang terbakar 59 unit, jumlah Sekolah yang rusak meliputi 2 ruang kelas SD rusak berat,” kata Abua.

Abua juga mengaku pihaknya telah menetapkan konflik sosial Dusun Ori Negeri Pelauw dengan Kariuw dengan status bencana konflik sosial sejak 26 Januari 2022. Status bencana berlaku selama 14 hari, dan rencana diperpanjang selama 2 Minggu.

Pihaknya, kata Abua, telah mengerahkan bantuan peralatan dan logistik, meliputi terpal ukuran 4×6 sebanyak 37 buah, terpal ukuran 6×8 15 buah, selimut 54 buah, tikar 24 buah, kain sarung pria 40 buah, kain sarung wanita 40 buah, bantuan beras sebanyak 2 ton.

“Bantuan sembako Iainnya berupa 250 karton, gula pasir 200 kg, Ayudes 20 karton, kopi 5 karton, daun Teh 20 dos juga disalurkan,” tambah Abua.

BACA JUGA :  Bupati Malra Sampaikan Pidato Perdana di DPRD, Kei Besar Diprioritaskan

Ia juga mengaku pihaknya telah menyampaikam himbauan kepada masyarakat untuk tidak terpropokasi dan menyebarkan isu-isu hoaks terkait konflik Dusun Ori Negeri Pelauw dan Desa Kariuw.

“Meminta masyarakat Dusun Ori Negeri Pelauw dan Kariuw untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian masalah konflik kepada aparat Kepolisian dan pihak berwajib,” jelasnya.

Dirinya juga mengaku telah menghadiri pertemuan dengan Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kapolda, Pangdam, Wakil Gubernur Maluku, Instansi terkait Iainnya dalam rangka penanganan dan penyelesaian konflik.

“Mendampingi Tim Kemenkopolhukam dan Kemendagri untuk memantau lokasi konflik dan lahan yang disengketakan,” sebutnya.

Pihaknya, lanjut Abua, juga sudah menyusun skenario rencana penanganan pengungsi, berupa penyediaan hunian sementara, relokasi dan pemukiman kembali Negeri Kariuw.

“Penempatan staf medis di pengingsian dan kunjungan rutin dokter puskesmas setiap 3 kali dalam seminggu memantau dan memberikan layanan kesehatan di lokasi pengungsinan. Penyiapan rencana belajar mengajar untuk Siswa SD dan SMP di lokasi pengungsian,” katanya.

Bupati juga mengatakan pihaknya telah menetapkan tim penegasan batas tanah Kabupaten Maluku Tengah, serta penyiapan rencana penanganan sementara para pengungsi selama di lokasi pengungsian. Antara lain penyiapan dapur umum, penyediaan peralatan masak, penyediaan sembako, penyediaan air bersih, penyediaan MCK, penyediaan jaringan listrik dan penerangan, penyediaan perlengkapan tidur, penyediaan pakaian anak-anak dan orang dewasa, penyediaan seragam sekolah dan perlengkapan belajar, penyediaan obat-obatan, penyiapan tenda untuk ruang belajar darurat.

“Mudah-mudahan dengan segala ikhtiar serta dukungan dari semua pihak, terutama tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, aparat TNl-Polri, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, penyelesaian masalah ini dapat segera dituntaskan agar suasana Damai dapat kembali tercipta di Kecamatan Pulau Haruku,” harapnya. (Ruzady/Humas Polda Maluku)

No More Posts Available.

No more pages to load.