Ayah Cabul Anak Kandung Kabur dari Tahanan, Kapolsek dan Kanit Serse Polsek Namrole Dicopot

oleh
oleh
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rom Ohoirat. FOTO : TERASMALUKU.COM

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepolisian Daerah Maluku mengambil tindakan tegas kepada pimpinan Polsek Namrole, Polres Pulau Buru menyusul kaburnya tersangka kasus pencabulan dan penganiayaan dua orang anak dibawa umur yang tak lain adalah ayah kandungnya.

BACA JUGA :  Feren, Bocah di Namrole, Dianiaya dan Dilecehkan Ayah Kandung Akhirnya Meninggal Dunia

BACA JUGA : Pelaku Pelecehan dan Penganiayaan Bocah 5 Tahun Kabur dari Polsek Namrole, Propam Turun Tangan

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mencopot Kapolsek Namrole, AKP Zainudin dan Kanit Serse Polsek Namrole atas kaburnya tahanan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rum Ohoirat menegaskan, Kapolsek dan Kanit Serse dinilai lalai sehingga tersangka kabur dari Mapolsek Namrole.

“Atas kasus pencabulan anak dibawa umur di Polsek Namrole, dimana disitu ada kelalaian anggota kita, sehingga pelaku yang merupakan ayah korban melarikan diri, saat ini Bapak Kapolda sudah menarik Kapolsek maupun Kanit Reskrim untuk ditempatkan di Yanma Polda Maluku karena akan dievaluasi kedepannya,” kata Ohoirat kepada wartawan di ruang kerja, Kamis (10/2/2022).

FN, bocah berusia 5 tahun, korban pencabulan dan penganiyaan ayahnya akhirnya meninggal dunia di RSUD Namrole, Rabu (9/2/2022). Sementara kakak FN, YN berusia 7 tahun yang juga jadi korban perbuatan tersangka kini dirawat di rumahnya.

Ohoirat bilang, tersangka kabur saat dibawa dari tahanan ke ruangan pemeriksaan. Ia melompat dan melarikan diri dengan memanfaatkan kondisi Mapolsek yang gelap pada 22 Januari 2022.

Ohoirat mengatakan kasus ayah cabuli dua orang putrinya kini diambil alih Polres Pulau Buru. Kapolda juga memerintahkan agar tersangka yang melarikan diri segerah ditangkap.

“Kasusnya kini ditangani Polres Pulau Buru. Dan Kapolda perintahkan untuk pelaku segera ditangkap secepat mungkin dan kepada pelaku ditetapkan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya,” jelas Ohoirat.

BACA JUGA :  Pemkot Jalin Kerjasama Dengan BP2MI Soal Perlindungan Pekerja Migran

Ohoirat juga mengatakan tim trauma healing dari Polres Pulau Buru kini berada di kediaman korban untuk memberikan pendampingan terhadap kakak korban. (Ruzady Adjis)

No More Posts Available.

No more pages to load.