Polda Maluku Kesulitan Ungkap Kasus Penembakan Warga Hulaliu, Ini Kendalanya

oleh
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat saat Ngobrol Bareng di Terasmaluku.com, Rabu (16/2/2022) seputar insiden dan upaya yang dilakukan aparat kepolisian atas kasus penembakan misterius yang menewaskan 2 orang warga Hulaliu. Foto : Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepolisian kesulitan mengungkap kasus penembakan di hutan perbatasan Negeri Aboru dan Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Penembakan ini menewaskan 2 orang warga Hulaliu dan seorang alami luka tembak serta memicu ketegangan antar warga kedua negeri bertetangga itu.

BACA JUGA : Warga Negeri Hulaliu Pulau Haruku Tewas Tertembak di Hutan

BACA JUGA : Penembakan Misterius Terjadi Lagi, Dua Warga Hulaliu Tertembak, Satu Tewas

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat mengungkapkan hal itu. Roem mengatakan, kendala yang dihadapi polisi dalam mengungkap kasus penembakan misterius di Hulaliu yakni, pertama lokasi kejadian yang terjadi hutan. Kedua kata Roem, pihak keluarga korban menolak otopsi bagi jenazah.

“Kejadian penembakan terjadi di hutan, kedua keluarga korban meninggal tidak mau jenazah korban divisum ataupun diotopsi, kami tidak dapatkan proyektil peluru, sehingga tidak tau jenis senjata apa yang digunakan. Inilah yang jadi kendala utama bagi kami,”kata Ohoirat saat Ngobrol Bareng di Kantor Terasmaluku.com, Rabu (16/2/2022).

Roem menjelaskan, dalam mengungkap suatu kasus, seperti penembakan, penyelidikannya harus dimulai dari TKP. Korban harus divisum atau otopsi untuk mengetahui peluru yang digunakan itu berasal dari senjata jenis apa.

Namun lanjut Roem, jika kesadaran masyarakat dalam hal ini pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi jenazah ataupun korban luka menolak memberikan keterangan, atau ada masyarakat yang mengetahui kejadian namun enggan memberikan informasi kepada kepolisian, maka akan sulit mengungkap suatu kasus menjadi terang benderang.

Apalagi untuk mengetahui siapa pelakunya maupun senjata apa yang digunakan dan darimana senjata itu diperoleh.

“Seandainya masyarakat merasa sadar hukum dan mengetahui kejadian tersebut melaporkan ke polisi baik yang mengetahui informasi maupun fakta-fakta atau sebagai saksi di lapangan bisa memberikan informasi kepada polisi dan keluarga korban ini kooperatif tidak menghalangi untuk dilakukan visum terhadap korban, saya yakin dan percaya kami bisa mengungkap kasus ini. Namun kalau masyarakat tidak mendukung, biar polisi dari negara semaju dan peralatan secanggih apapun pasti sulit mengungkap,”beber Roem.

BACA JUGA :  Besok, Polda Maluku Resmi Naik Status Tipe A

Hal inilah yang jadi dilema dalam penegakan hukum dalam kasus penembakan di Hulaliu. “Cuman permasalahan kita di Maluku ini berbeda dengan daerah lain, kita mau polisi segera tegakkan hukum mengambil langkah, tapi faktanya jangankan saksi, korban sendiri yang alami itu pun tidak mau menjadi saksi. Jadi bagaimana kasusnya bisa kita naikkan kalau korban tidak mau jadi saksi,”sesalnya.

Meski begitu, lanjut Juru Bicara Polda Maluku ini, penyelidikan kasus penembakan tersebut masih dilakukan aparat kepolisian. “Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan. Bahkan Dansat Brimob, Kapolresta dan Dirkerimum juga berada disana (Hulalui-Aboru), tujuannya untuk mencari fakta-fakta, saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini,”ujarnya.

Dia pun menghimbau agar masyarakat pun turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Karena tidak dipungkrinya, keberhasilan kepolisian mengungkap kasus-kasus seperti ini, sebagian besar ada peran dari masyarakat lewat informasi yang diketahui seputar kejadian.

Namun akan sulit diungkap selama masyarakat mengetahui suatu peristiwa atau kasus tapi tidak menyampaikan kepada aparat penegak hukum. “Mari bantu aparat penegakan hukum untuk memberikan informasi untuk bisa kita ungkap seluas-luasnya,”harapnya.

Masih kata Ohoirat, kronologis awal terjadinya permasalahan antara dua desa bertetangga, Aboru dan Hulaliu ini bermula dari kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua orang warga Aboru inisial SS dan BP pada 30 November di TPU Hulaliu.

Keduanya mengaku dianiaya di lokasi tersebut pada malam hari saat akan kembali pulang ke Aboru yang kemudian disampaikan hal itu kepada masyarakat di Aboru.

Sehari kemudian, pada 1 Desember, aksi protes dari warga Aboru terjadi dengan datangi Kapolsek dan Danramil Pulau Haruku dan korban dibawa dan diobati di Puskesmas Pelauw serta dibuatkan visum dan kepolisian menuntut tangkap pelaku penganiayaan.

BACA JUGA :  Pemkot Tidak Lagi Perpanjang Ijin Usaha Karaoke Di Tanjung

Hanya saja kata Roem Ohoirat, saat korban yang diduga jadi korban penganiayaan ini dipanggil pihak Polsek untuk dimintai keterangan, korban tidak pernah datang. Bahkan polisi pun sampai datangi korban di rumahnya, namun korban menolak juga berikan keterangan.

Inilah yang jadi kendalanya kata Roem, yang kemudian berujung pembakaran walang dan beberapa tanaman warga, terjadi permasalahan secara terus menerus sampai akhirnya meletus persitiwa penembakan di hutan perbatasan kedua desa pada Senin (14/2/2022) dan Selasa (15/2/2022).

“Jadi ini akumulasi dari kejadian tanggal 30 (November), ada pemalangan jalan, pengrusakan terhadap tanaman dan pembakaran tanaman dan puncaknya terjadi penembakan itu, itu yang sangat kita sesalkan ya,”jelasnya.

Mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Tual ini juga menghimbau agar masyarakat menahan diri dan tidak terpancing isu-isu provokatif dan dalam menghadapi suatu permasalahan, haruslah dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan karena kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.

“Saya himbau masyarakat Maluku, segala sesuau kita hadapi dengan perasaan tenang, kepala dingin, kalau kita hadapi dengan keras pasti tidak akan selesai, katong (kita) samua basudara (bersaudara) potong di kuku rasa di daging, sudahilah pertikain yang ada,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

No More Posts Available.

No more pages to load.