TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pegawai Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Airport Bandara International Pattimura Ambon inisial MST ditangkap bersama 13 paket narkotika jenis sabu-sabu. Pria berusia 34 tahun ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku.
MST ditangkap Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku saat berada di depan Indomaret, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu 2 Februari 2022 pukul 14.50 WIT.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir, mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai pegawai Avsec pada Bandara Pattimura Ambon ini diringkus tanpa perlawanan.
Hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
“13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol pelastik obat bersama dengan alat timbangan kecil. Juga terdapat satu kotak kemasan pelastik yang didalamnya terdapat alat hisap sabu dan pelastik klem bening berukuran kecil dan sedang yang semua barang bukti tersebut ditaruh di dalam tas berwarna hitam,” kata Hardi, Sabtu (19/2/2022).
Setelah dilakukan penggeledahan, MST kemudian digelandang bersama barang bukti menuju markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami keterangan MST, karena keterangan MST bahwa barang bukti tersebut bukan milikinya, melainkan milik SL dan itu perlu pembuktian,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Hardi, pelaku telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Ruzady Adjis)