TERASMALUKU.COM,-AMBON-Masa jabatan Kepala Daerah di empat Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku akan berakhir pada 22 Mei 2022. Adalah Kota Ambon, Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat (SBB) dan Kepulauan Tanimbar.
Sudahkan Pemprov Maluku godok nama-nama calon Penjabat Bupati/Walikota untuk disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)?
BACA JUGA : Tahun Ini, Masa Jabatan 5 Kepala Daerah di Maluku Berakhir
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie yang dikonfirmasi Terasmaluku.com Senin (7/3/2022) terkait hal ini mengatakan, kemungkinan nama-nama calon Penjabat Bupati/Walikota akan digodok Pemprov Maluku April 2022 nanti.
Ini lantaran masa jabatan Kepala Daerah diempat kabupaten/kota tersebut akhir Mei 2022 baru berakhir.
“Belum ada, itu kan (masa jabatan) bulan Mei akhir, mungkin di April,”kata Sadli via seluler.
Yang pasti kata dia, setelah ada signal dari Gubernur Maluku, Murad Ismail maka akan digodok sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah ada signal dari Pak Gub yang punya kewenangan itu, tapi pasti tetap memenuhi persyaratan untuk diusulkan untuk itu,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan, nantinya ada tiga nama pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selevel Eselon II yang diusulkan jadi calon Penjabat untuk masing-masing kabupaten/kota.
Usulan disodorkan pihak Pemda Provinsi melalui Gubernur ke Kemendagri sebelum akhirnya ditetapkan satu nama sebagai Penjabat.
Selain empat kabupaten/kota diatas, masa jabatan Bupati-Wabup Malteng juga akan berakhir pada 8 September 2022 mendatang. (Ruzady Adjis)