Kembali Diundang DPRD Maluku Bahas Masalah Pelauw-Kariu, Ini Yang Disampaikan Kapolda

oleh
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif saat berikan pemaparan saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku di ruang paripurna DPRD Maluku, Ambon, Kamis (10/3/2022) membahas permasalan negeri Pelauw dan Kariu. Foto : Humas Polda Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, kembali memenuhi undangan Komisi I DPRD Provinsi Maluku. Undangan terkait rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Daerah Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (10/3/2022).

Rapat yang digelar di ruang paripurna Kantor DPRD Provinsi Maluku ini kembali bahas persoalan negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Kegiatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra. Hadir Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, perwakilan Gubernur Maluku dan perwakilan Bupati Maluku Tengah. Turut hadir penjabat kepala Desa Kariu dan Sekretaris desa Pelauw.

Sejumlah penjabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta penjabat Kodam XVI/Pattimura dan Korem 151/Binaiya turut hadir dalam pertemuan itu.

Kapolda Maluku dalam paparannya berharap ada perkembangan yang signifikan dalam penanganan kasus, baik soal tapal batas Pelauw-Kariu, hingga penanganan pengungsi Kariu.

“Sampai kapan kita harus bertikai sementara daerah-daerah lain sudah maju membangun daerahnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan hidup rakyat untuk generasi anak cucu mendatang,” katanya.

Kapolda menyampaikan pasca bentrok antara warga di Kecamatan Pulau Haruku ini pecah, pihaknya kemudian menggelar operasi dengan Sandi Aman Nusa I Salawaku 2022. Sejumlah langkah telah dan sedang dilakukan, baik preemtif, preventif, penegakan hukum, rehabilitasi dan kuratif.

Kegiatan preemtif yang dilaksanakan yaitu melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat negeri Pelauw dan Kariu, juga tokoh lainnya yakni Dewan Gereja dan Ikatan pemuda Pelajar Mahasiswa Pelau (IPPMP).

Pihaknya, kata Kapolda, dalam penggalangan masyarakat tersebut sudah menyampaikan pesan-pesan edukatif, himbauan perdamaian melalui baliho yang juga ditempatkan di tempat strategis.

“Kami juga sudah sambangi keluarga korban meninggal dunia di Pelauw, dan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas dan melakukan mediasi guna meredam emosi masyarakat yang bertikai,” katanya.

Untuk kegiatan preventif, lanjut Kapolda, pihaknya selalu melaksanakan patroli gabungan TNI – Polri di areal sekitar terjadinya konflik, serta terus meningkatkan patroli dini hari di daerah perbatasan negeri yang berkonflik.

BACA JUGA :  Tunggu Akreditasi, RSUD Dr Haulussy Belum Bisa Layani Pasien BPJS

Untuk kegiatan penegakan hukum, Kapolda mengaku pihaknya telah mendatangi, mengamankan TKP pembakaran dan penembakan, pemeriksaan saksi saksi serta mengumpulkan bahan keterangan.

“Proses lidik (penyelidikan) terhadap pelaku penembakan, pembakaran dan proses penyidikan terhadap pelaku penyebar Hoax terus kami lakukan. Kita juga menemukan senjata organik dan beberapa amunisi berkaliber 7,65 mm di hutan perbatasan negeri,” sebutnya.

Sementara kegiatan rehabilitasi yang dilakukan, Kapolda mengaku pihaknya juga menyalurkan bantuan sembako maupun barang keperluan lainnya yang dibutuhkan masyarakat negeri Kariu dan Aboru.

“Kami juga membersihkan puing-puing sisa bangunan masyarakat Kariu yang terbakar, pengambilan sepeda motor yang terselamatkan di Polsek Haruku milik masyarakat negeri Kariu,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kapolda mengaku pihaknya juga melakukan kegiatan kuratif seperti trauma healing kepada masyarakat Kariu yang sementara mengungsi di negeri Aboru oleh tim Psikologi Polda Maluku.

“Kami juga melaksanakan pengobatan massal pasca bentrok, kepada masyarakat Kariu yang terdampak konflik sosial tersebut,” ujarnya.

Olehnya itu, Kapolda Maluku berharap perlu adanya suatu kerja sama yang baik dan bersinergis antara pemerintah daerah dan DPRD. Ini diharapkan untuk segera memberikan kepastian penetapan batas desa yang sudah ditetapkan sesuai permendagri No. 45 tahun 2016 dan juga mengacu kepada hukum adat maupun hukum positif.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengatakan, perkembangan dan kemajuan suatu daerah diperoleh dari adanya suatu kepastian perencanaan yang berdasarkan Ipoleksobudhankam (Ideologi, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan Nasional) serta kemajuan SDM. Sehingga disarankan kepada DPRD untuk adanya suatu pemerataan yang seimbang dibidang pembangunan antara wilayah satu dengan wilayah yang lain.

“Penyelesaian konflik bukan hanya dapat dilakukan dengan sistem pengamanan semata, namun perlu adanya percepatan rekontruksi dan ganti rugi terkait penebangan pohon cengkeh di hutan wahatete, putiressy dan robohuhui, dampak dari pada konflik yang terjadi,” kata dia.

BACA JUGA :  Jalin Silaturahmi, Satgas 711 Raksatama Berbagi Kasih di Panti Asuhan

Ia mengaku, hingga saat ini masih ada masyarakat yang mengatasnamakan kelompok Kariuw dan Pelauw yang menghambat proses rekonsiliasi. “Untuk itu disarankan kepada DPRD agar dapat ikut bersama meredam kelompok tersebut agar tidak memperkeruh suasana jalannya rekonsiliasi yang saat ini sedang berproses,”harapnya.

Sementara itu, Danrem 151/Binaiya mengaku saat kejadian dirinya bersama Kapolda langsung mendatangi Negeri Pelauw pada malam hari.

“Saya infokan bahwa setelah kejadian saya dan pak Kapolda kita langsung berangkat menuju Pelauw pada malam hari. Pada besok pagi bergabung lah bersama kami Forkopimda Maluku bersama-sama mendatangi tinjau situasi di negeri Kariu. Kami sampaikan tentang keberadaan gereja eben kariu dalam keadaan baik-baik saja,” katanya.

Danrem berharap agenda ini tidak hanya dibahas saat rapat, namun bisa diselesaikan persoalan yang sudab terjadi ini secara bersama-sama.

“Untuk demo jangan lagi diijinkan demo atas nama negeri Aboru maupun Hulaliu dan negeri lainnya. Kami selalu memberikan sembako sampai hari ini ke Aboru, dan memeriksa kondisi kesehatan warga Kariu yang ada di Aboru,” ujarnya.

“Kami dari TNI siap mendukung semua Progres yang dilakukan pemprov dan Polri untuk perdamaian di Maluku,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Elwen Roy Pattiasina, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Maluku dan Danrem 151/Binaiya atas kerja keras dalam melakukan rekonsiliasi.

“Tolong sampaikan kepada Bupati apakah katong seng malu orang luar yang datang menyelesaikan katong pung persoalan? Kapolda Maluku setiap kita undang beliau selalu hadir. Beliau punya keinginan yang kuat untuk perdamaian kita,” salutnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komusi I Jantje Wenno. Ia mengaku Kapolda dan Pangdam Pattimura terus bekerja keras untuk merajut perdamaian di Maluku.

“Pak Kapolda Maluku adalah pimpinan yang baik karena selalu ada di tengah tengah masyarakat, dan kami akan mengajukan untuk memberikan warga kehormatan kepada Kapolda Maluku,” terangnya. (Humas Polda Maluku)

No More Posts Available.

No more pages to load.