TERASMALUKU.COM,-AMBON-Penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease belum menetapkan tersangka dua kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Pulau Ambon hingga sebabkan dua orang korban meninggal dunia.
Sebagaimana diketahui, pada Senin 21 Maret kemarin, terjadi lakalantas di kawasan Poka, Ambon yang berujung satu pengendara sepeda motor meninggal dunia meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Tantui.
BACA JUGA : Pengendara Motor di Ambon Tewas Ditabrak Mobil
Begitu juga dua hari sebelumnya, pada Sabtu 19 Maret, lakalantas juga terjadi di ruas jalan Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon yang libatkan dua pemotor. Satu korban juga meninggal dunia meski sempat dilarikan ke RS dr. Ishak Umarela Tulehu.
BACA JUGA : Dua Sepeda Motor Tabrakan di Liang, Satu Pengendara Meninggal
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, hingga Selasa (22/3/2022), dua kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Masih penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,”kata dia saat dikonfirmasi terasmaluku.com Selasa (22/3/2022).
Yang pasti kata Juru Bicara Polresta Ambon ini, kedua pelaku kasus lakalantas ini masing-masing Mintje Maria Nendissa (55) untuk kasus lakalantas di Poka dan F.B (16) untuk kasus lakalantas di Liang masih diamankan di Polresta Ambon untuk proses penyelidikan. “Sudah diamankan di Polresta,”tandasnya. (Ruzady Adjis)