Polisi Kembali Sita Miras Sopi Tak Bertuan Yang Dipasok ke Ambon

oleh
Personel Polsek Salahutu razia barang bawaan penumpang kendaraan bermotor di ruas jalan raya Sektor Efrata, Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Selasa (22/3/2022). Foto : Humas Polresta Ambon

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat kepolisian kembali sita minuman keras (miras) tradisioanl jenis sopi yang dipasok ke Ambon.

Kali ini, miras sopi diamankan dari Truk Lintas Seram saat dilakukan razia oleh personel Polsek Salahutu terhadap barang bawaan penumpang yang diangkut kendaraan bermotor di ruas jalan raya Sektor Efrata Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Selasa (22/3/2022).

Kendaraan-kendaraan tersebut baru tiba dari Pelabuhan Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB melalui Pelabuhan Penyeberangan Hunimua Liang.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, dari razia yang dilakukan, ditemukan miras sopi yang dibawa Truk Lintas Seram.

Namun siapa pemiliknya, tidak diketahui alias tak bertuan. “Barang Bukti tersebut di kemas di dalam karton sejumlah 30 liter,”kata Ipda Moyo.

Atas temuan ini, puluhan liter miras sopi pun langsung diamankan alias disita polisi Polsek Salahutu.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di Wilkum Polsek Salahutu,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

BACA JUGA :  Rakor Bersama Dewan Pers, Kadiv Humas Polri : Jelang Pemilu, Info Hoaks Naik 60%

No More Posts Available.

No more pages to load.