Komisi I DPRD Maluku Minta Pemkab SBT Perjelas Status Pembangunan Ibukota Hunimua

oleh
oleh
Anggota Komisi I DPRD Maluku melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemkab SBT dalam kunjungan pengawasan kegiatan proyek pembangunan, Selasa (22/3/2022). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-BULA-Komisi I DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Selasa (22/3/2022).

Anggota komisi yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, melakukan pengawasan terhadap kegiatan proyek yang didanai APBD Provinsi Maluku dan APBN tahun anggaran 2021.

Dalam kunjungan kerja ini, anggota Komsi I melakukan pertemuan dengan Asisten I Setda A.I.T Wokanubun serta sejumlah pejabat terkait di Pemkab SBT.

Usai pertemuan, Rumra mengakui kesal dengan sikap acuh tak acuh, tidak mau tahu dari Pemerintah Daerah (Pemda) SBT terhadap pembangunan Ibukota Kabupaten SBT.

Pasalnya, dalam kunjungan itu ditemukan kurangnya keseriusan Pemda untuk membangun Kabupaten yang bertajuk Ita Wotu Nusa ini.

Rumra mengatakan, jika Bupati, Wakil Bupati dan DPRD SBT serius, maka harus memperjelas status Ibukota Kabupaten SBT di dataran Hunimua.

Rumra mengharapkan agar Pemda SBT punya progrs soal status Ibukota Kabupaten SBT di dataran Hunimua. Sebagaimana sudah jelas tertuang dalam Undang-undang nomor 40 tahun 2003, dan Perda Nomor 3 tahun 2007.

Menurut Rumra, jika status Ibukota jelas, maka progres pembangunan juga bisa fokus dan terarah. “Jika status ini tidak betul, maka sulit juga untuk pembangunan masuk di SBT. Kita mau berkunjung, sementara status ibukota (Kabupaten) juga tidak jelas,” ujar Rumra.

Selain itu, Rumra juga mengingatkan agar Bupati Abdul Mukti Keliobas, segara melantik penjabat yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Amir Rumra khawatir jika para pejabat itu bekerja melampaui kewenangan akan berhadapan dengan hukum. (Sofyan)

BACA JUGA :  Pastikan Kebutuhan Pokok Terpenuhi Jelang Lebaran, Walikota Tinjau Pasar Mardika

No More Posts Available.

No more pages to load.