Senpi Organik Yang Ditemukan di Hutan Pulau Haruku Ternyata Dicuri dari Gudang Senjata Brimob

oleh
Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Andi Iskandar didampingi Kabid Humas Polda Maluku saat berikan keterangan pers di Mapolda MAluku, Ambon, Kamis (31/3/2022) terkait temuan senjata api, amunisi dan bom rakitan di hutan Pulau Haruku. Foto : Humas Polda Maluku

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Fakta lain terkuak dari ditemukannya tiga pucuk senjata api di hutan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Ternyata salah satunya adalah senjata api organik milik kepolisian yang dicuri dari gudang senjata Brimob Polda Maluku di Ambon ketika konflik sosial tahun 1999 silam.

BACA JUGA : Senpi dan Bom Rakitan Ditemukan Aparat Keamanan di Hutan Pulau Haruku

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat ketika berikan keterangan pers di Mapolda Maluku, Ambon, Kamis (31/3/2022).

Dijelaskannya, kepastian ini setelah pihak Polda Maluku lakukan penyelidikan dan mencocokan data yang ada.

“Salah satu senjata jenis SKS ini adalah senjata organik. Dari hasil penyelidikan dan kami cocokkan dengan data yang kami miliki maka salah satu senjata yang ada disebelah kanan ini merupakan SKS merupakan senjata yang dibobol dulu milik Polri yang dulu dibobol di asrama Brimob (Polda Maluku di Tantui),”ungkapnya menjawab wartawan saat berikan keterangan pers didampingi Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Andi Iskandar.

Senpi organik jenis SKS ini, ditemukan aparat kepolisian Polda Maluku saat lakukan patroli dan razia di Hutan Pulau Haruku dalam bulan Maret ini.

Selain satu pucuk senpi organik SKS, aparat kepolisian juga ditemukan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan, 1 pucuk senjata mesin berat jenis 12,7, amunisi 34 butir, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol. Senjata mesin 12,7

Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Andi Iskandar menambahkan, pasca kejadian bentrok antar warga Pelauw-Kariuw, aparat kepolisian Polda Maluku lakukan penyisiran di beberapa titik di hutan Haruku. Itu dilakukan karena diduga sebagai tempat penyimpanan senjata api.

BACA JUGA :  Tersangka Pengibaran Bendera RMS Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Berdasarkan itu kita lakukan penyisiran berdasarkan informasi dari masyarakat, dan pada 13 Februari hasil penyisiran kita mendapatkan satu pucuk senjata yang berada di sebelah kiri saya, (senjata mesin berat jenis) 12,7, ini mungkin ini bisa dikatakan senjata jaman dahulu tapi kalau kita bersihkan masih bisa digunakan. Kita juga temukan 6 peluru dari senjata tersebut,
bebernya.

Saat patroli dan razia di hutan Pulau Haruku yang dilakukan kemarin juga, lanjut Andi, polisi kembali temukan dua pucuk senpi beserta amunisi dan bahan peledak.

“Kemarin juga demikian, pasca terjadi penembakan oleh OTK di Dusun Nama’a, kita lakukan penyisiran di hutan Haruku sehingga kita temukan satu jenis senjata SKS dan satu senjata rakitan dengan masing-masing 12 peluru untuk senjata rakitan dan 22 butir peluru untuk senjata SAS serta 8 botol bom rakitan. Teman-teman mengira ini bom ikan, tapi daya ledaknya juga akan membuat satu kerusakan dan bila terkena manusia bisa mengakibatkan luka bahkan mungkin meninggal dunia,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

No More Posts Available.

No more pages to load.