Giliran Bendahara KPUD SBB Diperiksa Jaksa

oleh
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. Foto : Terasmaluku.com

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku periksa Bendahara KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2014 dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 pada KPUD SBB.

Pemeriksaan dilakukan Kamis (31/3/2022) di kantor Kejati Maluku JL. Sultan Hairun, Ambon.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, Bendahara KPUD SBB Tahun 2014 itu tidak sendiri digarap Tim Penyidik. Bersamanya, dua orang PPK Kecamatan Pulau Manipa Tahun 2014 juga ikut diperiksa.

“Penyidikan dugaan Penyimpangan keuangan terkait dengan Pilpres dan Pileg Tahun 2014 pada KPUD SBB, tim Penyidik memeriksa tiga orang saksi, satu orang Bendahara KPUD SBB, satu orang Ketua dan satu orang anggota PPK Kecamatan Pulau Manipa Tahun 2014, diperiksa kemarin (Kamis),”kata Wahyudi Jumat (1/4/2022).

Bendahara dan PPK Pulau Manipa ini diperiksa selama 6 jam. “Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIT hingga sore sekitar pukul 16.00 WIT. Materi pemeriksaan ketiga saksi tersebut mengenai tugas pokok masing-masing saksi,”tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran Pilpres dan Pileg Tahun 2014 pada KPUD SBB kini berkutat di tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Kejati Maluku.

Diduga, dari total anggaran senilai Rp. 13 miliar untuk pelaksanaan helatan pesta demokrasi Tahun 2014 silam itu, uang sebesar Rp. 9 miliar dikorupsi. (Ruzady Adjis)

 

BACA JUGA :  Polsek Leihitu Evakuasi 31 Penumpang dan ABK Speedboat Yang Terombang-ambing di Lautan Bergelombang

No More Posts Available.

No more pages to load.