Penyidik Kejati Maluku Periksa Ketua KPUD SBB Cs

oleh
Ilustrasi

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ketua dan Komisioner KPUD SBB Tahun 2014 diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, Jumat (1/4/2022) kemarin di kantor Kejati Maluku di Ambon.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba menjelaskan, pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 pada KPUD SBB.

Selain para komisioner, Penyidik Korps Adhyaksa juga periksa staf Sekretariat KPUD SBB Tahun 2014.

Totalnya, ada 15 orang saksi yang diperiksa Jumat kemarin.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran Pilpres dan Pileg Tahun 2014 pada KPUD SBB kini berkutat di tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Kejati Maluku.

Diduga, dari total anggaran senilai Rp. 13 miliar untuk pelaksanaan helatan pesta demokrasi Tahun 2014 silam itu, uang sebesar Rp. 9 miliar dikorupsi.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. Foto : Terasmaluku.com

“Tim Penyidik hari ini (Jumat) telah memeriksa lima belas orang saksi, ke lima belas saksi dimaksud yakni Ketua, Komisioner dan staf Sekretariat KPUD SBB Tahun 2014,”kata Wahyudi Jumat malam namun enggan sebutkan nama maupun inisial para saksi yang diperiksa.

Ketua KPUD SBB Cs ini diperiksa selama 8 jam.

“Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIT hingga sore sekitar pukul 18.00 WIT. Materi pemeriksaan ke lima belas saksi tersebut mengenai seputar tugas pokok masing,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

BACA JUGA :  Hari Kedua Rapid Antigen Bagi ASN Pemprov Maluku,  Ada Yang Positif Juga

No More Posts Available.

No more pages to load.