TERASMALUKU.COM,-AMBON-Aparat gabungan TNI/Polri razia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ambon, Jumat (1/4/2022) hingga Sabtu (2/4/2022) dini hari.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, razia tempat-tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Disiplin & Tata Tertib (Ops Gaktib) dan Operasi Yustisi Tahun 2022.
Razia dilakukan oleh Tim Gabungan dari POM AD AU dan AL serta Propam Polda Maluku dan Polresta Ambon.
“Lokasi tempat hiburan malam yang dirazia diantaranya Satria, Amel, Surya, Alvino, Noja, Golden Place, X Nine dan Rajawali,”bebernya Sabtu.
Razia yang dilakukan aparat gabungan itu lanjut Juru Bicara Polresta Ambon ini adalah menyasar anggota atau personel TNI/Polri yang doyan miras di lokasi tempat hiburan malam.
“Sasaran dalam giat (razia) tersebut adalah anggota TNI Polri yang sering mengkonsumsi minuman keras pada tempat-tempat hiburan malam,”sambungnya.
Namun hingga berakhirnya razia, kata Ipda Moyo, tidak ditemukan anggota TNI maupun Polri yang konsumsi ,iras di tempat-tempat hiburan malam. “Sampai dengan selesai dilakukannya razai, tidak ditemukan anggota (TNI/Polri) yang konsumsi minuman keras di tempat-tempat hiburan malam,”tandasnya. (Ruzady Adjis)