TERASMALUKU.COM,-AMBON-Ahli waris korban tewas ditabrak mobil di jalan raya kawasan Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (4/4/2022) terima santunan dari PT. Jasa Raharja Cabang Maluku.
Santunan diserahkan Jasa Raharja kepada La Hidi, anak dari almarhumah Wa Ope (69), pejalan kaki yang tewas ditabrak mobil yang dikemudikan Abdul Fatah Kinlihu (33), seorang mahasiswa Senin pagi.
BACA JUGA : Pejalan Kaki di Ambon Tewas Ditabrak Mobil Dikemudikan Mahasiswa
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa mengatakan hak santunan meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris ini sebesar Rp. 50 Juta.Santunan diserahkan Senin.
Santunan ini diserahkan setelah sebelumnya mendata identitas korban dan lakukan survey ahli waris pasca menerima informasi kecelakaan tersebut dari Unit Laka Lantas Polresta Ambon.
“Kami turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran serta kekuatan,”ucapnya.
Masih kata Haurissa, cepatnya pelayanan ini tentunya berkat digitalisasi proses pelayanan santunan yang terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan seperti Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memangkas proses birokrasi.
Dia menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain. “Ingat selalu bahwa keselamatan yang utama,”tandasnya.
Lewat kesempatan ini, dia pun menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya agar korban mendapatkan kepastian jaminan. (Ruzady Adjis)