Puluhan Ekor Burung Nuri Maluku Dilepasliar ke Habitat Asli di Gunung Masbait

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-25 ekor burung Nuri Maluku atau Eos Bomea dilepasliarkan di kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Masbait, Kabupaten Buru.

Puluhan satwa endemik Maluku ini dilepas ke habitat aslinya Jum’at (8/4/2022) pekan kemarin.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Danny H. Pattipeilohy mengungkapkan, burung yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil kegiatan translokasi satwa dari Balai KSDA Nusa Tenggara Barat (NTB) dan saat ini penanganan perkaranya sedang diproses penyidik Polres Bima, Polda NTB.

Sebagai bahan informasi, kata dia, burung Nuri Maluku (Eos bomea) merupakan burung yang statusnya dilindungi undang-undang dan merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Maluku dengan penyebaran alaminya hanya berada di wilayah Pulau Seram dan Pulau Buru.

Sebelum dilepasliarkan di habitat aslinya, satwa dilindungi ini terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Kandang Transit Passo Kota Ambon.

Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa baik fisik dan bebas dari penyakit serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa. “Sehingga dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi yang sehat, liar dan bebas dari virus pembawa penyakit,”terangnya Senin (11/4/2022).

Dipilihnya kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Masbait yang berada di Kabupaten Buru sebagai lokasi pelepasliaran satwa dikarenakan kawasan konservasi tersebut merupakan salah satu habitat asli dari burung Nuri Maluku (EOS bornea).

“Selain itu kondisi kawasan hutan yang masih terjaga dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelepasliaran burung tersebut,”sambungnya.

Diharapakan satwa-satwa yang dilepasliaran ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada khususnya pada kawasan konservasi yang ada di wilayah Pulau Buru.

BACA JUGA :  Dua Penyebar Hoax Soal Korban Corona Ambon Ditangkap Polisi

“Melalui pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku ini juga diharapkan Pattipeilohy akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam (SDA) khususnya satwa-satwa endemik agar tidak punah di habitat aslinya,”tandasnya.

Pattipeilohy juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh stakeholder khususnya para penegak hukum yang berada di lingkungan TNI dan Polri yang telah bekerja bersama-sama dengan petugas Polisi Kehutanan dalam menggagalkan peredaran dan pengangkutan satwa illegal dalam upaya untuk memutus mata rantai peredaran TSL illegal dilindungi. (Ruzady Adjis)

No More Posts Available.

No more pages to load.